- Indonesia, Samarinda
WARTA-DIGITAL.COM SAMARINDA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) pada Rabu (25/6/2025). Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pengawasan film dan iklan yang ditayangkan di lembaga penyiaran, sekaligus memperluas edukasi publik tentang pentingnya konten yang sehat dan sesuai regulasi.
Pertemuan yang berlangsung di kantor KPID Kaltim ini dipimpin Wakil Ketua KPID Kaltim, Hajaturamsyah, dan dihadiri jajaran komisioner. Sementara rombongan LSF RI dipimpin oleh Imam Syafei, Ketua Subkomisi Hubungan Antar Lembaga LSF RI.
Dalam paparannya, Imam Syafei menjelaskan bahwa LSF memiliki mandat berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman. Salah satu tugas utama lembaganya adalah melakukan sensor terhadap film dan iklan sebelum diedarkan ke publik, serta melakukan edukasi kepada pelaku industri perfilman.
Sepanjang tahun ini, LSF telah menangani lebih dari 41 ribu konten film dan iklan. Kami juga gencar mendorong Gerakan Nasional Sensor Mandiri sebagai langkah meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku industri untuk melakukan penyensoran secara sukarela dan bertanggung jawab,” jelas Imam.
Ketua KPID Kaltim, Irwansyah, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menilai, di era digitalisasi penyiaran saat ini, sinergi antar lembaga negara semakin penting untuk memastikan konten yang ditayangkan kepada publik aman, sehat, dan sesuai norma sosial.
“Kolaborasi ini bukan hanya soal pengawasan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku penyiaran mengenai pentingnya menjaga kualitas tayangan. Kami berharap kerja sama ini memperkuat pengawasan terutama terhadap film yang belum melalui proses sensor resmi,” ujar Irwansyah.
Irwansyah menambahkan, peran LSF dan KPID Kaltim tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga edukasi publik agar ruang penyiaran di Kalimantan Timur tetap kondusif. Hal ini sejalan dengan upaya bersama menciptakan lingkungan media yang ramah bagi anak-anak dan remaja, sekaligus mencegah maraknya konten yang berpotensi merusak moral dan budaya.
Dengan adanya pertemuan ini, kedua pihak sepakat untuk merumuskan langkah strategis bersama, termasuk program sosialisasi dan kampanye literasi kepada masyarakat, sehingga konten yang ditayangkan di televisi dan platform digital semakin berkualitas dan bertanggung jawab. (adv/sky/diskominfo kaltim)
Komentar