Tunjukkan Pembenahan, DPRD Kaltim Bentuk Pansus Pendidikan

  • Jumat, 1 Agustus 2025

WARTA-DIGITAL.COM SAMARINDA - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menunjukkan komitmennya dalam pembenahan sektor pendidikan. Melalui Rapat Paripurna ke-25 yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim pada waktu lalu, lembaga legislatif ini resmi menetapkan Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Pendidikan.

 

 

Pansus ini dibentuk guna menjawab berbagai persoalan pendidikan yang masih menjadi pekerjaan rumah di Kaltim. Mulai dari ketimpangan distribusi tenaga pendidik, minimnya infrastruktur di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), hingga perlunya kebijakan tegas dalam penguatan pendidikan vokasional dan inklusif.

 

Masa kerja pansus ditetapkan selama tiga bulan. Selama itu, pansus akan menyusun rancangan regulasi yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan zaman, tetapi juga berorientasi pada pemerataan dan kualitas pendidikan.

 

DPRD Kaltim memastikan bahwa pansus ini bersifat inklusif dan representatif. Sarkowi V Zahry dari Fraksi Golkar dipercaya sebagai Ketua Pansus, didampingi Agusriansyah Ridwan dari Fraksi PKS sebagai wakilnya. Pansus ini melibatkan seluruh fraksi di DPRD, mencerminkan komitmen kolektif tanpa sekat politik. (adv/sky/dprd Kaltim)

 

 

Komentar