BK DPRD Kaltim Tegakkan Disiplin Absensi

  • Selasa, 12 Agustus 2025

WARTA-DIGITAL.COM SAMARINDA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur memperketat aturan kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa anggota legislatif yang absen tanpa keterangan hingga enam kali berturut-turut akan menerima peringatan resmi.

 

 

 

“Jika anggota enam kali absen berturut-turut tanpa keterangan, kami akan menyurati dan menyampaikan ke fraksinya masing-masing,” ujarnya di Kantor DPRD Kaltim.

 

Aturan disiplin ini mulai diberlakukan sejak dua bulan terakhir sebagai bagian dari penerapan tata tertib internal. Subandi menegaskan, kebijakan tersebut tidak semata-mata bersifat hukuman, tetapi bertujuan menjaga tanggung jawab moral anggota DPRD sebagai wakil rakyat.

 

“Penegakan disiplin ini bukan untuk menghukum, melainkan memastikan bahwa anggota DPRD memahami tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat,” tambahnya.

 

Ia menjelaskan, kehadiran rapat secara daring tetap diperbolehkan, khususnya bagi anggota yang sedang menjalankan tugas resmi di luar, seperti mengikuti Musyawarah Nasional partai. Kuorum rapat pun tetap sah selama jumlah kehadiran fisik dan daring mencukupi. (adv/sky/dprd kaltim)

Komentar