- Indonesia, Samarinda
WARTA-DIGITAL.COM SAMARINDA – Gelombang aksi protes yang merebak di berbagai provinsi menjadi perhatian serius Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur. Ketua KPID Kaltim, Irwansyah, menilai fenomena ini harus dijadikan momentum untuk mengevaluasi regulasi media, khususnya di era digital yang serba cepat.
“Aksi besar yang terjadi di banyak provinsi adalah pelajaran berharga bagi negeri ini. Sudah saatnya DPR dan pemerintah segera mengevaluasi aturan media,” ujarnya.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat membuat arus informasi sulit dikendalikan. Media sosial kini menjadi ruang utama penyebaran hoaks dan disinformasi, yang berpotensi memicu keresahan publik.
Irwansyah menekankan perlunya regulasi baru yang komprehensif dan tidak lagi parsial. Aturan tersebut harus mencakup media konvensional hingga platform digital seperti YouTube, Facebook, dan TikTok.
“Kita butuh regulasi yang menyeluruh agar informasi tersampaikan lebih objektif, santun, dan beretika,” tegasnya.
Selain regulasi, literasi digital masyarakat juga dinilai penting agar publik mampu membedakan fakta dan hoaks. Menurutnya, regulasi yang kuat ditambah edukasi literasi akan menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan bertanggung jawab.
Irwansyah berharap DPR, pemerintah, pakar, dan masyarakat dapat duduk bersama merumuskan aturan yang adil, efektif, dan tidak membatasi kebebasan berekspresi. Dengan begitu, sistem informasi nasional bisa lebih kokoh sekaligus mencegah konflik sosial akibat informasi yang menyesatkan. (adv/sky/diskominfo kaltim)
Komentar