Tersangka Penistaan Agama Lina Mukherjee Tak Ditahan, Ini Alasan Polisi

  • Kamis, 4 Mei 2023

YT : detik.com

WARTA-DIGITAL.COM - Tim Penyidik di Polda Sumsel telah memeriksa TikToker Lina Mukherjee sebagai tersangka kasus penistaan agama. Polisi tidak melakukan penahanan saat pemeriksaan itu selesai.

Polisi menyebut masalah kesehatan tersangka menjadi alasan utama bagi polisi untuk tidak melakukan penahanan.

"Untuk penahanan tidak kami laksanakan, berdasarkan pertimbangan penyidik, bahwa yang bersangkutan ada gangguan kesehatan yaitu sakit maag akut dan tadi malam sudah dirawat di UGD," ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto dikutip dari detikSumut, Kamis (4/5/2023).

Selain itu, kata Agung, polisi juga menganggap Lina Mukherjee cukup kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.

Meski demikian, polisi berjanji akan mengevaluasi langkah tidak melakukan penahanan itu jika ke depannya tersangka tidak kooperatif. Bahkan pihaknya tidak segan-segan melakukan pencekalan.

"Namun demikian apabila ada panggilan dari penyidik (wajib lapor) yang bersangkutan kami harapkan saudari LM ke depan wajib untuk hadir memenuhi panggilan proses penyelidikan. Apabila nanti memang diperlukan dan yang bersangkutan ada upaya ke arah sana tentunya kami akan mengambil tindakan preventif, berupa pencekalan. Dan jika sampai dia mengulangi lagi perbuatannya maka kita tidak akan segan melakukan penahanan," kata Agung.

Dalam pemeriksaan yang digelar pada Rabu (3/5), polisi melakukannya secara marathon mengingat domisili tersangka yang berada di luar wilayah hukum Polda Sumsel, yaitu di Jakarta.

Saat ini polisi telah menjeratnya dengan pasal berlapis, yaitu pelanggaran UU ITE dan penistaan agama.

Dalam kasus tersebut, Lina Mukherjee tersandung kasus pidana lantaran unggahannya di medsos yang dianggap menistakan agama. Saat itu dia mengunggah video mengucapkan lafaz Allah sebelum makan babi.

SUMBER : DETIK.COM
 

Komentar