- Indonesia, Samarinda
WARTA-DIGITAL.COM SAMARINDA - Upaya menjadikan Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai Provinsi Layak Anak (Provila) terus didorong oleh Komisi IV DPRD Kaltim. Salah satu langkah konkritnya adalah dengan memperkuat kelembagaan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim agar lebih mandiri dan profesional.

Isu ini menjadi fokus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Kaltim, KPAD Kaltim, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim yang digelar di Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (21/7/2025).
Sekretaris Komisi IV, Muhammad Darlis Pattalongi, yang memimpin rapat menekankan bahwa keberadaan KPAD tidak boleh hanya bersifat simbolis, apalagi masih bergantung pada dinas lain
“Undang-undang mengamanatkan semua daerah memiliki KPAD. Tapi kenyataannya masih setengah jalan. KPAD tidak boleh kalah eksistensinya dibanding lembaga swasta,” ujarnya kepada awak media.
Darlis menegaskan, Komisi IV DPRD Kaltim menginginkan agar KPAD berdiri sebagai lembaga independen di luar struktur DP3A. Ia menyoroti pentingnya kantor sendiri, anggaran operasional terpisah, serta komisioner dengan masa kerja dan penghasilan yang layak. (adv/sky/dprd kaltim)
Komentar