- Indonesia, Samarinda
WARTA-DIGITAL.COM SAMARINDA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sepakat untuk tidak mengalokasikan Bantuan Keuangan (BanKeu), Bantuan Sosial (Bansos), dan Hibah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025.

Keputusan tersebut ditegaskan dalam Rapat Paripurna ke-24 yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (14/7/2025).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pokok-pokok Pikiran DPRD Kaltim, M Samsun, menyampaikan bahwa keputusan ini berdasarkan pertimbangan waktu dan regulasi yang tidak memungkinkan pengalokasian bantuan dalam anggaran perubahan.
“Untuk BanKeu, hibah, dan bansos tidak dapat diakomodir di APBD-P 2025 karena keterbatasan waktu dan ketentuan regulasi,” ujarnya.
Bantuan dialihkan ke anggaran murni. Samsun memastikan bahwa meskipun tidak diakomodir pada anggaran perubahan, aspirasi masyarakat yang dihimpun dari kegiatan reses tetap akan dimasukkan dalam pembahasan anggaran murni 2026 mendatang.
“Jangan khawatir, aspirasi tetap kami perjuangkan. Kalau tidak masuk di perubahan, akan dipertimbangkan di APBD murni nanti,” tegasnya.
Ketua DPRD Kaltim, H Hasanuddin Mas’ud, membenarkan bahwa BanKeu tidak biasa masuk dalam APBD perubahan karena mayoritas diperuntukkan bagi proyek infrastruktur yang sulit diselesaikan dalam waktu singkat. “Rata-rata BanKeu digunakan untuk infrastruktur. Kalau hanya punya waktu 3 bulan, dikhawatirkan tidak selesai tepat waktu,” ucap Hasanuddin.
Ia juga menambahkan bahwa perubahan pada kamus pokir tahun ini tidak signifikan, namun ada beberapa penyesuaian, seperti penghapusan bantuan sektor pertanian yang kini menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Kepala Bappeda Kaltim, Yusliando, turut menanggapi isu peniadaan BanKeu, hibah, dan bansos. Menurutnya, ketiga pos anggaran tersebut bukan dihapus, tetapi memang tidak diprogramkan dalam anggaran perubahan kali ini. “Pertimbangannya karena waktu, keterbatasan anggaran, serta fokus RKPD pada pencapaian visi misi kepala daerah sesuai Permendagri,” jelas Yusliando.
Dengan keputusan ini, APBD Perubahan 2025 akan difokuskan pada sektor-sektor prioritas yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat, sembari mempersiapkan agenda belanja strategis di tahun anggaran berikutnya.(adv/sky)
Komentar