- Indonesia, Samarinda
WARTA-DIGITAL.COM SAMARINDA - Dewan Pengurus Provinsi Ikatan nasional konsultan Indonesia (DPP Inkindo) Provinsi Kaltim sukses menggelar kegiatan Forum anggota (Fora) tahun 2025. Acara mengusung tema “Menumbuhkan etika dan profesionalisme Inkindo Kaltim dalam mendukung pembangunan di Provinsi Kaltim" tersebut berlangsung di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Sabtu (12/7).
Pembukaan Forum Anggota Inkindo Kaltim dibuka langsung oleh Kepala Dinas PUPR & PERA Kaltim yang diwakili oleh Kepala Bidang Bina Konstruksi Ibu Hj Sri Rezeki ST, M Si, didampingi Ketua DPP Inkindo Kaltim Ir Fernando Kali Mau, ST, MT, Sekretaris Jenderal Dewan pengurus Nasional (DPN) Inkindo Imam Hartawan, ST, MT dan Ketua Panitia Fora Inkindo Kaltim, Dr Ir Tukimun, ST, MT.
“Kegiatan Forum Anggota (Fora) yang digelar hari ini diikuti 162 anggota dari sepuluh Kabupaten dan Kota di Kaltim. Jadi jumlah peserta dan tamu undangan yang hadir sekitar 200 an orang. Fora adalah wadah diskusi seluruh anggota Inkindo Kaltim untuk mencari solusi. Untuk itu kegiatan ini kita adakan sekaligus seminar yang dipaparkan narasumber Ibu Sri Rezeki dan Bu Alawiyah Alhiuduan dari Biro pengadaan barang dan jasa,” ucap Tukimun.
Dijelaskan Fernando, kegiatan ini merupakan forum organisasi di tingkat provinsi yang memiliki nilai strategis, karena merupakan suatu forum resmi organisasi yang diamanatkan oleh AD/ART Inkindo. Sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Inkindo Pasal 42, Forum Anggota diselenggarakan oleh DPP Inkindo yang mempunyai fungsi dan kewenangan sebagai forum komunikasi dan koordinasi antara DPP dan anggota untuk membahas hal-hal yang dianggap penting dan memberikan rekomendasi guna mendukung program kerja kedepannya," tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga bersyukur dan berterima kasih kepada Pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam Hal ini Gubernur, Kepala Dinas PUPR & Pera serta Kepala Bidang Bina Konstruksi dengan hadirnya Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 46 tahun 2023 tentang Kebijakan Khusus Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di Daerah yang mendukung pemberdayaan konsultan lokal. Dimana salah satu pasalnya mengatur bahwa setiap penyedia jasa konsultansi luar daerah yang melakasanakan pengadaan pekerjaan konsultansi wajib mnelakukan Kerjasama Operasi (KSO) dengan Penyedia Jasa Konsultansi Konstruksi Lokal Kaltim. Jika tidak maka akan langsung gugur pada saat Pra Kualifikasi. Pergub ini hanya mengatur untuk kualifikasi kecil dan menengahja,” paparnya.
Sementara, Sri Rezeki menilai dengan adanya rapat kerja Fora yang digelar DPP Inkindo Kaltim sudah sangat tepat. Ini merupakan keharmonisan himpunan dalam membahas suatu masalah program kerja mereka kedepannya. “Kami dari PUPR Pera Kaltim mendukung dengan hadirnya Kegiatan Forum Anggota Inkindo Kaltim hari ini. Karena ini sudah sesuai dengan amanat Pertauran menteri 7 tahun 2024 dalam pengembangan usaha berkelanjutan. Sehingga kami dari pemerintah provinsi mendukung sekali kegiatan yang digelar rekan – rekan DPP Inkindo Kaltim,” ungkapnya.
Sementara itu, Imam Hartawan, menyatakan apresiasinya atas terlaksananya kegiatan rapat kerja Fora Inkindo Kaltim. Yang mana di saat efisiensi di semua lini khususnya pekerjaan infrastruktur tetapi DPP Inkindo Kaltim mampu melaksanakan Kegiatan Fora dengan sukses dan baik. Dan pihaknya juga takjub dengan rekan – rekan Inkindo Kaltim atas sinergi nya tidak hanya sesama anggota tapi juga Pemprov Kaltim melalui PUPR Pera Kaltim untuk menghadirkan Pergub dalam mendukung keberadaan konsultan lokal. “Ini Pergub baru pertama di Kaltim di Provinsi lainnya belum ada hanya baru di Kaltim yang hadir. Dan ini akan saya bawa sebagai percontohan nantinya untuk rekan – rekan DPP Inklindo lainnya. Karena ini sangat penting untuk melindungi jasa konsultan lokal,” tutupnya. (sky)
Komentar