- Indonesia, Samarinda
Foto : salah satu tempat pembuangan sementara (TPS) sampah yang ada di wilayah Kutai Kartanegara.
WARTA-DIGITAL.COM - KUTAI KARTANEGARA - Desa Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar), terus berupaya membenahi pengelolaan sampah rumah tangga. Namun hingga kini, pengelolaan masih belum maksimal akibat rendahnya kesadaran masyarakat serta keterbatasan fasilitas.

Kepala Desa Khairul Umam mengungkapkan, aturan waktu pembuangan sampah sebenarnya telah ditetapkan antara pukul 06.00 hingga 09.00 WITA. Sayangnya, masih banyak warga yang membuang sampah di luar jam tersebut, terutama sore dan malam hari.
“Kondisi ini membuat sampah sering diacak-acak hewan liar hingga berserakan dan menimbulkan bau tak sedap,” jelasnya, Kamis (26/06/2025).
Dari sisi infrastruktur, TPA yang berada di Desa Loleng dinilai cukup memadai. Namun, belum tersedia TPS di desa, dan armada pengangkut sampah masih sangat terbatas. Saat TPA penuh, sampah di desa tidak dapat diangkut.
Khairul Umam juga menyebut bahwa pada tahun 2023 sempat dibangun sarana bank sampah berikut mesin pencacah, namun belum beroperasi karena belum ada serah terima resmi dari pihak kecamatan ke desa.
“SDM sebenarnya sudah disiapkan, ada lima orang yang direkrut. Tapi belum bisa jalan karena status asetnya belum jelas,” katanya.
Sementara itu, aktivitas pemulung hanya menyasar sampah daur ulang seperti plastik dan kardus, sementara sampah organik masih belum termanfaatkan.
Pemerintah desa berharap bank sampah dapat segera difungsikan kembali untuk menekan volume sampah sekaligus membuka peluang ekonomi bagi warga, khususnya pengangguran.
“Kendala utama masih pada SDM dan sarana-prasarana. Dukungan struktural dan regulasi formal sangat dibutuhkan agar pengelolaan sampah bisa berjalan optimal,” tutup Khairul Umam. (adv/ruz/sky)
Komentar