BK DPRD Kaltim Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Lewat Rapat Pemeriksaan Lanjutan

  • Sabtu, 29 November 2025

WARTA-DIGITAL.COM SAMARINDA - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat pemeriksaan lanjutan bersama Aliansi Pemuda Peduli Kaltim (APP Kaltim) di Ruang Rapat BK, Gedung D Lantai 3, Jumat (28/11/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan kepada BK DPRD Kaltim.

 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, didampingi Wakil Ketua BK, Agus Aras, serta Anggota BK, Salehuddin, dan Tenaga Ahli BK DPRD Kaltim. Kehadiran APP Kaltim sebagai pihak pelapor menjadi bagian penting dalam proses klarifikasi dan pendalaman keterangan.

 

Dalam pertemuan tersebut, BK DPRD Kaltim melakukan pemeriksaan lanjutan dengan menggali informasi lebih mendalam terkait aduan, guna memastikan setiap laporan diterima dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. BK juga membuka ruang dialog bagi pelapor untuk menyampaikan data tambahan yang relevan.

 

BK menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai mekanisme tata beracara BK DPRD Kaltim. Pendekatan dialogis ini diharapkan dapat menghadirkan kejelasan serta menjadi bagian dari upaya menjaga integritas lembaga legislatif.

 

Melalui proses ini, BK DPRD Kaltim menekankan komitmen untuk menegakkan kode etik dan tata tertib DPRD, sekaligus memastikan setiap anggota DPRD menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan kehormatan sebagai wakil rakyat. BK berharap kerja sama yang baik antara masyarakat dan lembaga legislatif dapat terus terjaga dalam rangka penguatan demokrasi di daerah.

 

Selain itu, BK DPRD Kaltim menilai bahwa partisipasi aktif masyarakat melalui organisasi seperti APP Kaltim merupakan wujud nyata dari kontrol publik terhadap kinerja wakil rakyat. Dengan adanya mekanisme pengaduan yang terbuka, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memastikan setiap tindakan anggota DPRD tetap berada dalam koridor etika dan aturan yang berlaku.

 

Ke depan, BK DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dalam penanganan aduan, termasuk memperkuat sistem dokumentasi dan tindak lanjut hasil pemeriksaan. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif sebagai pilar demokrasi di Kalimantan Timur. (adv/sen/dprd prov kaltim)

 

Komentar