Pemprov Kaltim Siapkan Layanan Publik Menuju Pemerintahan Digital 2026

  • Senin, 21 Juli 2025

WARTA-DIGITAL.COM BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat mutu pelayanan publik dengan melakukan verifikasi Standar Operasional Prosedur (SOP) di seluruh perangkat daerah.

 

Langkah ini menjadi bagian dari persiapan menghadapi transisi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemerintahan Digital (Pemdi) yang akan diberlakukan secara nasional mulai tahun 2026.

 

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Kaltim, Fery, menjelaskan bahwa meskipun 2025 merupakan tahun terakhir penerapan SPBE, Pemprov tetap fokus menjaga kualitas layanan. Tahun 2024, Kaltim berhasil mencatat Indeks SPBE 3,79 dengan kategori Sangat Baik.

 

“Walau ini tahun terakhir SPBE, kami tetap berusaha menjaga bahkan meningkatkan indeksnya. Minimal, jangan sampai ada penurunan,” ujarnya saat kegiatan Verifikasi SOP Layanan Pemerintahan dan Layanan Publik di Balikpapan, Senin (21/7/2025).

 

Fery yang juga menjabat sebagai Pranata Komputer Ahli Madya menambahkan, penilaian akhir SPBE akan berlangsung mulai Agustus 2025. Sementara itu, perubahan menuju Pemdi disebut cukup menantang karena sistem baru ini lebih menitikberatkan pada hasil (outcome), berbeda dengan SPBE yang selama ini berfokus pada input dan output.

 

“Pemdi akan menilai dampak nyata dari pelayanan kepada masyarakat, bukan sekadar proses administrasinya. Karena itu, di awal penerapan, indeks Pemdi secara nasional kemungkinan akan mengalami penyesuaian,” jelasnya.

 

Dalam kegiatan verifikasi ini, Diskominfo Kaltim juga melakukan pendataan seluruh SOP layanan yang telah ditetapkan dalam RPJMD, sekaligus mengidentifikasi SOP teknis dari masing-masing perangkat daerah. Langkah ini dianggap penting agar mutu pelayanan publik tetap stabil saat transisi sistem berlangsung.

 

Verifikasi SOP kali ini diikuti sejumlah perangkat daerah, di antaranya Bappeda, BPKAD, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Kehutanan, serta Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim. (adv/sky/diskominfo kaltim)

Komentar