Kaltim Tuan Rumah MTQ Nasional 2024

  • Rabu, 26 April 2023

KOORDINASI: Sekprov Kaltim Sri Wahyuni (tengah) saat berada di Kemenag RI.

WARTA-DIGITAL.COM - SAMARINDA - Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi tuan rumah agenda nasional. Provinsi kebanggaan masyarakat Bumi Etam ini, ditetapkan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Nasional XXX Tahun 2024 mendatang.

 

Penetapan Kaltim sebagai tempat penyelengaraan MTQ XXX Tahun 2024 diteken Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 321 Tahun 2023 pada 27 Maret 2023. "Tanggal pelaksanaan MTQ Tahun 2024 akan ditentukan kemudian," tulis Menag.

 

Dalam butir pertimbangan, Menag mengatakan, Kaltim ditetapkan sebagai tempat penyelenggaraan MTQ Tahun 2024, karena dinilai memenuhi syarat. "Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkan keputusan ini dibebankan pada APBD Provinsi Kaltim, bantuan dari Kementerian/Instansi terkait/Pemerintah Daerah lain dan bantuan dari masyarakat," demikian tertulis di SK Menag.

 

Wakil Ketua III Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kaltim Jauhar Effendi menjelaskan, Pemprov Kaltim telah bersiap menyambut penyelenggaraan MTQ Nasional di Bumi Etam. Kesiapan Pemprov Kaltim ini, telah disampaikan langsung kepada Dirjend Bimas Islam Kemenag RI di Jakarta pada 17 Februari 2023 lalu. Dipimpin oleh Sekda Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni.

 

"Alhamdulillah ternyata Kaltim disetujui menjadi tuan rumah MTQ Nasional XXX Tahun 2024. Lebih cepat dua tahun dari yang kita ajukan. Karena Kaltim dianggap sudah siap dan memenuhi syarat," kata Jauhar.

 

Awalnya, Pemprov Kaltim mengajukan sebagai tuan rumah MTQ untuk penyelenggaraan tahun 2026. Sebab Kaltim pernah menjadi tuan rumah MTQ Nasional Tahun 1976.

 

"Seandainya jadi tuan rumah tahun 2026, berarti persis setengah abad atau 50 tahun. Insya Allah dalam waktu dekat keputusan Menteri Agama tersebut diserahkan Direktur Pendidikan Agama Islam kepada Pemprov Kaltim," imbuhnya.

 

Dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 321 Tahun 2024 diterangkan pula, ada tujuh cabang dan golongan yang akan dimusabaqahkan putra-putri di Kaltim. Di antaranya adalah Cabang Seni Baca Al Qur'an, Cabang Qiraat, Cabang Hapalan, Cabang Tafsir, Cabang Fahmil Qur'an, Cabang Syarhil Qur'an, dan Cabang Seni Kaligrafi. (adv/KRV/kominfokaltim/pt/yal)

Komentar