Pansus DPRD Kaltim Serahkan Laporan RKPD 2025

  • Selasa, 15 Juli 2025

WARTA-DIGITAL.COM SAMARINDA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-24 dengan agenda penyampaian laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) Pokok-pokok Pikiran terhadap perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. Rapat berlangsung di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Senin (14/7/2025).

Ketua Pansus, Muhammad Samsun, menyampaikan bahwa pansus telah menyelesaikan seluruh tahapan penyusunan dan harmonisasi usulan pokok-pokok pikiran DPRD. Seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses, dialog publik, hingga konsultasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), telah dirumuskan menjadi 62 kamus usulan strategis.

 

“Dokumen ini akan menjadi bagian dari perubahan RKPD 2025 dan bersifat belanja langsung. Kami menyusunnya dengan prinsip terbuka, sesuai Permendagri Nomor: 86 Tahun 2017,” jelas Samsun dalam laporan resminya.

 

Sementara itu, mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, Staf Ahli Gubernur Bidang SDA dan Perekonomian, drh Arief Murdiyanto, memberikan apresiasi kepada DPRD atas proses penyusunan yang dinilai kolaboratif dan konstruktif.

 

“Pokok-pokok pikiran DPRD sangat penting sebagai jembatan antara kebutuhan masyarakat dan rencana pembangunan daerah. Proses ini menjadi wujud sinergi teknokratik dan politik yang ideal,” ujarnya.

 

Empat prioritas utama dalam perubahan RKPD Tahun 2025 juga ditegaskan dalam rapat, yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi produktif berkelanjutan.

 

Arief menambahkan, seluruh usulan akan diinput ke dalam aplikasi SIPD-RI melalui menu aspirasi, sebelum akhirnya ditetapkan melalui Peraturan Gubernur pada 20 Juli mendatang. Dengan ditetapkannya pokok-pokok pikiran DPRD ke dalam RKPD, diharapkan arah pembangunan Kalimantan Timur ke depan semakin terukur dan responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat.(adv/sky)

 

Komentar