Muhammad Faisal Pinta Masyarakat Wajib Melek Media

  • Jumat, 10 November 2023

BERI PEMAHAMAN: Muhammad Faisal mengingatkan masyarakat untuk bisa lebih jeli dengan informasi yang rawan mengusik jalannya penyelenggaraan pemilu pada tahun depan.

WARTA-DIGITAL.COM - SAMARINDA - Tahun depan, pesta demokrasi pemilihan umum (pemilu) di negeri ini kembali terselenggara. Harapannya pelaksanaannya bisa berjalan adil dan transparan. Ancaman penggoyah persatuan seperti misinformasi apalagi hoaks, harus menjadi perhatian.

 

Salah satu kanal yang rawan menjadi wadah penyebaran informasi palsu dan keliru adalah media sosial. Informasi tak terklarifikasi begitu mudah tersebar di sana. Diperparah lagi dengan kultur sebagian masyarakat yang menelan bulat-bulat informasi dari sana. Kondisi tersebut rawan mengancam ketertiban.

 

Hal tersebut turut jadi perhatian Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kaltim Muhammad Faisal. Dia mengajak semua pihak untuk bijak dalam bermedia di era digitalisasi saat ini. Dirinya menekankan pentingnya memahami peran media sosial dan internet dalam mendukung proses demokrasi yang sehat.

 

"Media sosial memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini masyarakat. Oleh karena itu, kita perlu bijak dalam bermedia sosial, terutama di masa pemilu. Gunakan platform ini sebagai alat mendiskusikan isu-isu politik, tetapi juga harus waspada terhadap penyebaran berita palsu dan konten provokatif," imbuhnya.

 

Tidak hanya itu, Faisal juga menyoroti baliho-baliho yang rawan disalahgunakan sebagai kampanye gelap lantaran diumbar sebelum waktunya. Pemerintah telah menerbitkan regulasi yang jelas mengenai pemasangan baliho dalam konteks kampanye politik. Namun, ketika baliho-baliho serupa bertebaran tanpa izin yang jelas, hal ini bisa membingungkan masyarakat dan menimbulkan spekulasi.

 

"Regulasinya sudah jelas diatur. Semua pihak juga tentu menjalankan fungsi dan perannya masing-masing untuk menciptakan suasana pemilu yang kondusif. Dalam hal ini perlu juga pentingnya transparansi dalam setiap bentuk sosialisasi ataupun kampanye nantinya, yang telah diatur dengan batasan-batasan yang sudah jelas dan harus dipahami, sehingga jelas juga nanti pesan yang tersampaikan. Kembali, sesuai dengan regulasi," jelasnya. (sef/pt/adv/hms/kominfokaltim)

Komentar