- Indonesia, Samarinda
WARTA-DIGITAL.COM SAMARINDA – Maraknya penyebaran konten bermuatan negatif, khususnya pornografi digital, menjadi perhatian serius Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur. Dalam kegiatan Gugus Tugas Pencegahan Pornografi yang digelar di Samarinda, Jumat (13/6/2025), KPID Kaltim menegaskan pentingnya memperkuat literasi media sebagai langkah preventif untuk melindungi generasi muda.
Anggota KPID Kaltim, Adji Novita Wida Vantina, yang hadir sebagai narasumber menekankan bahwa generasi muda saat ini merupakan digital native yang akrab dengan teknologi, namun tidak berarti mereka memiliki kemampuan otomatis untuk menyaring konten yang mereka konsumsi.
“Anak-anak kita hidup di era digital yang serba cepat, tapi itu tidak otomatis membuat mereka kebal terhadap paparan konten negatif. Justru mereka paling rentan jika tidak dibekali pemahaman yang tepat,” jelas Adji.
Ia menegaskan bahwa tugas KPID tidak hanya melakukan pengawasan terhadap siaran televisi dan radio, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar memiliki kesadaran kritis dalam menghadapi arus informasi yang masif. Menurutnya, literasi digital adalah benteng pertama yang paling efektif untuk mencegah dampak buruk konten yang merusak moral dan psikologi generasi muda.
Adji mengungkapkan, saat ini konten pornografi tidak hanya hadir melalui siaran televisi atau radio, tetapi juga merambah ke media sosial, aplikasi percakapan, hingga platform video singkat yang populer di kalangan remaja. Hal ini membuat pendekatan edukasi harus lebih luas dan menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk keluarga, sekolah, dan komunitas lokal.
“Kami rutin turun ke sekolah, komunitas, dan berbagai forum diskusi untuk memberikan pelatihan dan edukasi. Namun, ini tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, harus ada kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat,” ujarnya.
Peserta forum memberikan respons positif terhadap strategi literasi yang digagas KPID Kaltim. Mereka menilai pendekatan edukatif lebih efektif dan berkelanjutan dalam mencegah dampak buruk konten pornografi dibandingkan sekadar tindakan represif.
“Jika masyarakat memiliki pemahaman yang baik, mereka dapat menjadi filter pertama yang melindungi anak-anak dari paparan konten berbahaya. Ini bukan hanya soal menjaga generasi muda, tetapi juga soal menjaga kualitas masa depan bangsa,” pungkas Adji. (adv/sky/diskominfo kaltim)
Komentar