KPID Kaltim Dorong Penguatan Pengawasan Siaran di Daerah Terpencil

  • Kamis, 26 Juni 2025

WARTA - DIGITAL.COM SAMARINDA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap tayangan televisi, khususnya film dan iklan, menyusul masih ditemukannya tantangan di wilayah yang sulit dijangkau. Hal ini menjadi perhatian serius dalam pertemuan KPID Kaltim bersama Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI), Rabu (25/6/2025).

 

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Kaltim, Adji Novita Wida Vantina, mengatakan televisi lokal memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas siaran, termasuk memastikan setiap film dan iklan yang ditayangkan telah melewati proses sensor sesuai ketentuan.

 

“Televisi lokal memiliki peran strategis dalam membentuk opini publik. Karena itu, konten yang ditayangkan harus benar-benar melalui proses sensor dan tidak melanggar aturan maupun norma yang berlaku,” jelas Adji.

 

Sementara itu, Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran KPID Kaltim, Dedy Pratama, menyoroti kendala yang dihadapi dalam pemantauan di Kalimantan Timur. Menurutnya, faktor geografis menjadi salah satu hambatan utama dalam melakukan pengawasan menyeluruh.

 

“Dengan wilayah yang sangat luas dan karakter geografis yang beragam, pengawasan langsung hanya bisa dilakukan secara maksimal di daerah perkotaan seperti Samarinda dan Balikpapan. Sementara daerah seperti Mahakam Ulu, Kutai Timur, hingga Paser masih sulit terjangkau karena keterbatasan alat dan personel,” ujar Dedy.

 

Dedy menambahkan, derasnya arus konten digital yang kini juga disalurkan melalui televisi konvensional membuat tantangan pengawasan semakin kompleks. Karena itu, KPID Kaltim mendorong pemanfaatan teknologi dan kerja sama lintas sektor untuk memperluas jangkauan pemantauan.

 

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan LSF RI, Imam Syafei, menegaskan komitmen pihaknya untuk memperkuat kolaborasi dengan KPID di daerah.

 

“Kehadiran KPID di daerah sangat penting dalam menjaga kualitas tayangan yang diterima masyarakat. LSF RI siap berbagi data, pedoman sensor, dan memberikan pelatihan bersama agar pengawasan bisa berjalan lebih efektif, terutama di daerah yang sulit dijangkau,” ujarnya.

 

Dengan adanya sinergi antara KPID Kaltim, LSF RI, dan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan seluruh wilayah di Kalimantan Timur dapat memperoleh perlindungan yang sama dari tayangan yang tidak layak. Upaya ini juga diharapkan mampu menjaga ruang penyiaran tetap sehat, edukatif, dan sesuai dengan nilai budaya serta regulasi yang berlaku. (adv/sky/diskominfo kaltim)

Komentar