- Indonesia, Samarinda
WARTA-DIGITAL.COM - KUTAI KARTANEGARA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kukar. Acara ini merupakan tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar di Ballroom Mulawarman, Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, pada Kamis (24/4/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Sekda menyatakan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran proses rekapitulasi. Ia juga berharap seluruh tahapan dapat berjalan dengan damai dan tertib.
“Kutai Kartanegara siap melaksanakan rapat pleno terbuka. Kami berharap semua pihak, terutama pasangan calon peserta PSU, dapat menerima apapun hasil yang diumumkan oleh penyelenggara, baik oleh PPK maupun KPU,” ujarnya.
Sekda juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta bersikap dewasa dalam menyikapi hasil akhir Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Ini adalah suara dan hasil kita bersama. Semoga masyarakat dapat menyikapi dengan lapang dada demi menjaga kondusivitas daerah,” tambahnya.
Diketahui, masih terdapat satu wilayah di Kecamatan Bukit Raya yang akan melaksanakan PSU.
“Sebelumnya, tingkat partisipasi pemilih tercatat sekitar 68 persen. Pemerintah berharap angka ini dapat meningkat dalam pelaksanaan PSU mendatang,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kukar, Rudy Gunawan, dalam sambutannya saat membuka rapat menyampaikan rasa syukur atas kelancaran seluruh tahapan PSU, meskipun sempat menghadapi sejumlah tantangan.
“Segala hambatan, termasuk cuaca buruk dan banjir, berhasil kita mitigasi bersama,” ungkapnya.
PSU sendiri dilaksanakan pada 19 April 2025, sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 195/2024. Setelahnya, rekapitulasi di tingkat kecamatan dilakukan pada 20–23 April 2025, dan hari ini proses berlanjut ke tingkat kabupaten.
“Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Tahun 2024 ini terbuka untuk umum,” pungkasnya.(adv/bil/sky)
Komentar