- Indonesia, Samarinda
WARTA-DIGITAL.COM Samarinda — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi konten siaran televisi maupun radio. Ketua KPID Kaltim, Irwansyah, menegaskan bahwa keterlibatan publik sangat penting untuk menjaga kualitas tayangan sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
“Apabila ada siaran yang diduga memuat pelanggaran P3SPS, segera laporkan ke KPID Kaltim. Kami ingin masyarakat turut andil dalam menjaga kualitas siaran di daerah ini,” ujarnya.
Irwansyah menambahkan, pengawasan tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada KPID. Peran aktif warga akan mempercepat penanganan konten bermasalah, sekaligus membantu lembaga penyiaran untuk terus meningkatkan kualitas programnya.
Menurutnya, KPID Kaltim siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat melalui mekanisme resmi yang transparan dan profesional. Dengan sinergi antara lembaga pengawas, media penyiaran, dan publik, diharapkan siaran yang hadir di tengah masyarakat dapat lebih sehat, edukatif, dan berimbang.
“Semakin banyak pihak yang peduli, semakin cepat pula kita bisa menghadirkan penyiaran yang berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Irwansyah. (adv/sky/kominfo kaltim)
Komentar