Kaji Ulang Rencana Pembongkaran Jembatan Besi, Dinas PU Kukar Bentuk Tim Cepat

  • Selasa, 15 April 2025

WARTA-DIGITAl.COM - KUTAI KARTANEGARA - Pembongkaran Jembatan Besi yang berada di Kecamatan Tenggarong, menuai sejumlah polemik penolakan dari masyarakat dan pegiat sejarah sebab diduga bangunan tersebut masuk kedalam objek cagar budaya.

Menanggapi hal ini, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat bersama sejumlah pihak terkait rencana penkajian ulang pembangunan jembatan besi tersebut.

 

Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, mengatakan bahwa langkah ini diambil setelah hasil rapat bersama beberapa pihak terkait, pada Senin (14/4/2025) lalu.

 

Ia menambahkan, pemerintah daerah sebnarnya tidak memiliki niat untuk menghilangkan jejak sejarah yang masih berada di Kecamatan Tenggarong.

 

“Yang jelas, tidak ada maksud kami untuk menghilangkan jembatan ini begitu saja, hanya persoalan keamanan. Kami sepakat bahwa aset sejarah juga harus diperhatikan,” jelas Wiyono, Selasa (15/4/2025).

 

Nantinya tim cepat akan berisikan akademisi, tenaga ahli teknis, serta kampus-kampus untuk mengkaji ulang pembangunan jembatan besi serta mencari solusi terbaik tanpa mengabaikan nilai sejarah dan keselamatan infrastruktur.

 

“Tugas awal tim ini adalah menetapkan opsi-opsi yang memungkinkan, apakah jembatan tetap bisa dipertahankan, digeser, atau dibangun ulang di lokasi berbeda,” tambahnya.

 

Lanjutnya, Wiyono mengatakan, kontrak pembangunan jembatan akan dihentikan sementara waktu, sampai ditemukannya solusi terbaik.

 

Ke depan, ia menegaskan bahwa pihaknya akan lebih transparan dan partisipatif dalam mengambil langkah pembangunan infrastuktur.

 

“Kami juga belajar dari situasi ini. Dalam perencanaan ke depan, harus memperhatikan banyak sektor dan masukan dari berbagai pihak,” tandasnya.

 

Polemik ini bermula sebab Jembatan Besi tersebut dinilai masyarakat menjadi bagian dari sejarah. Dengan usia jembatan yang sudah 87 tahun dan dibangun saat masa kolonialisme belanda. Meskipun belum secara resmi masuk menjadi cagar budaya, banyak pihak menginginkan objek sejarah yang tersisa di Kukar tersebut tidak hilang. (adv/bil/sky)

Komentar