- Indonesia, Samarinda
Foto : Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro.
WARTA-DIGITAL.COM - KUTAI KARTANEGARA - Pemerintah Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menegaskan bahwa Rukun Tetangga (RT) kini memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pembangunan langsung di tingkat warga. Hal ini diwujudkan melalui pemberian kewenangan penuh dalam pengelolaan anggaran Rp50 juta per RT.

Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata dari desentralisasi mikro, di mana RT tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga berperan sebagai perancang dan pelaksana program sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.
“Sekarang RT tidak hanya menyampaikan aspirasi, tapi langsung memutuskan apa yang paling dibutuhkan dan mengelola sendiri anggarannya,” ujar Tri Joko Kuncoro, Jum'at (4/7/2025).
Dana Rp50 juta yang disalurkan ke tiap RT dikelola oleh kelompok kerja (pokja) yang dibentuk dari unsur masyarakat setempat. Program yang dilaksanakan pun sangat beragam, tergantung kebutuhan di wilayah masing-masing, mulai dari pembangunan saluran air, pengadaan posyandu, pelatihan kerja, hingga kegiatan sosial dan keagamaan.
“RT bisa memilih apakah ingin membangun infrastruktur atau melakukan pemberdayaan masyarakat. Yang penting, semua sesuai petunjuk teknis,” jelas Tri Joko Kuncoro.
Tri Joko Kuncoro menambahkan bahwa pendekatan ini telah membawa dampak positif. Warga menjadi lebih aktif terlibat karena merasa memiliki program tersebut.
“Ketika RT memegang kendali, masyarakat jadi lebih aktif. Mereka merasa program ini milik mereka, bukan sekadar bantuan dari pemerintah,” ujarnya.
Dalam skema ini, pihak kelurahan hanya bertugas sebagai pendamping teknis dan pengawas pelaksanaan, memastikan bahwa semua program berjalan sesuai prosedur dan aturan.
“Kami tidak ikut campur dalam keputusan program. Tapi kami pastikan prosedur dijalankan dan dana digunakan tepat sasaran,” tegas Tri Joko Kuncoro.
Tri Joko Kuncoro berharap, ke depan peran RT dapat terus diperluas, tidak hanya sebagai pengelola dana pembangunan fisik, tetapi juga sebagai pelopor pembangunan sosial dan ekonomi di tingkat mikro.
“RT adalah struktur paling dekat dengan masyarakat. Kalau RT bergerak, pembangunan di kelurahan dan desa akan lebih cepat terasa manfaatnya,” tutupnya. (adv/ruz/sky)
Komentar