- Indonesia, Samarinda
WARTA-DIGITAL.COM - SAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun menyampaikan, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan menimbulkan degradasi hutan, sebagaimana yang diresahkan publik.
Hal tersebut mengacu pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang mengatur penggunaan ruang dan kawasan hijau di IKN yang disusun oleh Kementerian ATR/BPN bersama Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara.
"Keberlangsungan hutan di sekitar IKN, itu dijamin oleh RDRT. Termasuk Kabupaten/Kotanya," bebernya.
Ia meminta kepada masyarakat agar tidak resah terhadap dampak yang ditimbulkan oleh pembangunan IKN. Pemberian izin lahan di IKN, akan dilakukan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan, dan tidak akan sembarangan.
"DPRD Kaltim akan mengawasi proses pembangunan IKN ini. Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya," kata Samsun beberapa waktu.
Selain itu, Samsun menilai jika sektor pertambangan dan perkebunan yang paling banyak berdampak terhadap pembabatan hutan. Sehingga pengawasan harus kian diketatkan agar tak membuat gundul hutan di Bumi Etam.
"Yang sering babat hutan itu biasanya dari sektor perkebunan dan pertambangan. Itu yang harus kita waspadai dan atasi bersama-sama," pungkasnya.(adv/wan)
Komentar