- Indonesia, Samarinda
WARTA-DIGITAL.COM SAMARINDA - Derasnya gelombang protes dari kalangan mahasiswa dan masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) memunculkan respons keras dari DPRD Kaltim. Legislator Jahidin menyatakan bahwa lembaga perwakilan rakyat itu berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami tidak bekerja dalam ruang hampa. Desakan publik, terutama dari adik-adik mahasiswa, menjadi sinyal kuat bahwa masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut,” ujar Jahidin, Minggu (13/7/2025).
Menurutnya, Unmul bukan hanya institusi akademik, tetapi juga benteng pelestarian lingkungan. Aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut, kata Jahidin, telah mencederai misi pendidikan dan merusak simbol peradaban ilmiah yang seharusnya dilindungi.
“Ketika kawasan pendidikan dilukai oleh aktivitas tambang liar, ini bukan sekadar pelanggaran aturan. Ini pengkhianatan terhadap komitmen kita menjaga warisan alam dan ruang belajar generasi muda,” tegasnya.
Jahidin mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, mengambil alih penyidikan kasus ini.
Ia menilai, kewenangan polisi kehutanan yang terbatas membuat proses hukum terkesan lambat dan tidak menyentuh akar persoalan.
“Pelanggarannya sudah terang. Ada lokasi, ada pelaku, ada bukti. Maka, sudah selayaknya ini ditangani oleh penyidik umum agar tidak ada kesan pembiaran,” katanya.
DPRD Kaltim sendiri dalam waktu dekat dijadwalkan menggelar rapat lintas komisi guna merumuskan sikap resmi dan rekomendasi kelembagaan atas kasus tersebut.
Jahidin menegaskan, langkah itu bukan respons sementara, melainkan bentuk komitmen jangka panjang DPRD dalam menjaga integritas kawasan hutan pendidikan.
“Dewan tidak boleh hanya vokal saat isu ini ramai di media. Kami akan buktikan bahwa fungsi pengawasan kami berjalan demi kepentingan rakyat dan masa depan lingkungan,” tegasnya lagi.
Ia juga memberi penghargaan tinggi terhadap konsistensi mahasiswa yang terus menyuarakan keresahan publik atas perusakan hutan tersebut.
Menurutnya, peran aktif mahasiswa merupakan bagian penting dari kontrol sosial yang tidak boleh dipandang sebelah mata.
“Mereka hadir di garis depan. Gerakan mahasiswa dalam isu ini sangat membantu membuka mata publik, bahwa kerusakan yang terjadi di hutan pendidikan adalah persoalan bersama,” ungkap Jahidin. (Adv/sky/dprdkaltim)
Komentar