Dorong Percepatan Revisi UU Penyiaran, KPID Kaltim Memberikan Dukungan Penuh Dalam Rakornas di Momen Harsiarnas 2025

  • Rabu, 4 Juni 2025

WARTA-DIGITAL.COM JAKARTA — Dalam rangka peringatan puncak agenda Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) 2025, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) terkait revisi Undang-Undang No.32 Tahun 2002 tentang Penyiaran pada Minggu, 1 Juni 2025 di Jakarta.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perwakilan Komisi Penyiaran Daerah (KPID) se-Indonesia, termasuk Kalimantan Timur.

 

Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, di sela kegiatan Fun Walk Harsiarnas di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat menyampaikan Harsiarnas tahun ini adalah momentum penting mendorong revisi UU No.32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Menurutnya, regulasi yang telah berusia hampir tiga dekade tersebut tidak lagi memadai dalam mengatur dinamika penyiaran di era digital saat ini.


Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menyampaikan bahwa Harsiarnas tahun ini menjadi momentum penting untuk mendorong revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Menurutnya, regulasi yang sudah berusia lebih dari dua dekade tersebut tidak lagi memadai dalam mengatur dinamika penyiaran di era digital saat ini.

 

“Teknologi berkembang begitu pesat, kita melihat bahwa platform media sosial belum berada pada koridor pengawasan yang jelas. Oleh karena itu, maka KPI mendorong revisi undang-undang penyiaran agar ada kesetaraan yang sama antara lembaga penyiaran konvensional dan media digital,” ujarnya.

 

Bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, Ubaidillah juga mengungkapkan harapannya bahwa dengan adanya Rakornas ini, bisa menghasilkan rumusan strategis yang menjadi acuan untuk dihantarkan dalam proses legislasi revisi UU Penyiaran.

 

“Harsiarnas kali ini bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, harusnya bisa menjadi semangat baru dalam mencari solusi bersama untuk penyiaran yang lebih berkeadilan dan demokratis,” ungkapnya.

 

Turut serta berpartisipasi aktif KPID dari Kalimantan Timur, dengan menghadirkan 3 delegasi KPID Kaltim yaitu Wakil Ketua Hajaturahman, Koordinator Bidang Kelembagaan Tri Herianto, dan Sabir Ibrahim dari bidang yang sama.

 

Wakil Ketua KPID Kaltim, Hajaturahman menyampaikan salah satu poin utama yang disuarakan KPID Kaltim, yaitu dukungan terkait percepatan pembahasan dan pengesahan revisi UU Penyiaran.

 

“Kami sangat mendukung penuh upaya KPI Pusat terkait regulasi Undang-undang penyiaran, agar bisa disesuaikan dengan perkembangan era digital saat ini. Sudah seharusnya platform media digital memiliki pengawasan yang setara untuk menjaga kualitas informasi dan etika penyiaran di seluruh Indonesia,” tutupnya.

 

Hadirnya perwakilan KPID dari berbagai daerah di Indonesia, menjadikan Rakornas kali ini sebagai forum konsolidasi sekaligus ruang berbagi ide gagasan dari berbagai daerah yang diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis bagi dunia penyiaran Indonesia ke depan. (adv/sky)

Komentar