- Indonesia, Samarinda
WARTA-DIGITAL.COM Samarinda — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Jahidin, kembali mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba. Melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor, pada hari Minggu, 27 Juli 2025.
Sosialisasi yang digelar di Coffee Yen’s Delight, Jalan Ir. H. Juanda No.6, Air Hitam, Kec. Samarinda Ulu, kota Samarinda kali ini, telah dinantikan oleh puluhan warga dengan sangat antusias, terlihat warga berdatangan dari berbagai perwakilan RT dari sejumlah kecamatan di Kota Samarinda.
Menurut, H. Jahidin, perda ini menjadi dasar hukum penting dalam melawan penyebaran narkoba di lingkungan masyarakat.
“Perda ini adalah turunan dari undang-undang nasional, tapi penerapannya harus hidup di daerah. Masyarakat perlu tahu, perlu paham, dan yang terpenting: ikut bergerak,” kata H. Jahidin, yang juga anggota Komisi III DPRD Kaltim.
Ia mengapresiasi kehadiran para peserta yang datang dari berbagai wilayah di Samarinda. Menurutnya, ini pertanda bahwa kesadaran warga terhadap bahaya narkoba masih tinggi, dan harus terus dijaga.
“Saya berterima kasih karena yang hadir ini bukan cuma dari satu atau dua tempat. Hampir semua kawasan kota ikut serta. Ini kegiatan yang penting, karena dari lingkungan kecil lah, kita bisa mencegah hal besar,” ujar Jahidin.
Salah satu narasumber dalam kegiatan ini adalah AKBP (Purn) Muhammad Daud, yang banyak menjelaskan tentang bagaimana narkoba beredar dan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pencegahan.
Di akhir kegiatan, H. Jahidin menitipkan pesan khusus kepada generasi muda.
“Kalau kita bicara soal masa depan, terutama menuju Indonesia Emas 2045, maka tidak ada tempat untuk narkoba. Tolong jaga diri, jaga keluarga, dan jaga lingkungan. Katakan tidak pada narkoba,” pesannya.
Kegiatan ini diharapkan dapat membuka ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah, serta memperkuat kerja sama semua pihak dalam memerangi peredaran narkoba dari tingkat paling bawah. (sky/mar)
Komentar