Rakercab Pramuka di Sinyalir Ada Unsur Pencemaran Nama Baik

Irwan : Apabila Terbukti Akan Bawa ke Ranah Hukum
  • Sabtu, 21 Januari 2023

FOTO : Irwansyah selaku Pembina dari Gugus depan KH Abdullah Marisi

WARTA-DIGITAL.COM - SAMARINDA – Rapat kerja cabang (Rakercab) Pramuka antar Kecamatan resmi dilaksanakan. Tapi dalam acara tersebut ada oknum-oknum yang menyebarkan isu tidak baik. Kegiatan yang dilakukan satu kali dalam periode untuk menyampaikan evaluasi program kerja itu pasalnya ada dugaan isu pencemaran nama baik dari salah satu gugus depan di Kecamatan Sambutan.

 

Dengan adanya permasalahan tersebut, Irwansyah selaku Pembina dari Gugus depan KH Abdullah Marisi turut geram dengan adanya permasalahan tersebut. “Iya kami mendengar isu dari kegiatan rakercab dugaan pencemaran nama baik gugus depan KH Abdullah Marisi,” tuturnya.

 

Menurut pria yang akrab di sapa Irwan itu, Rakercab ini kan forum sakral untuk menyampaikan hasil kegiatan masing-masing Kwarran dan saka. Bahkan bukan sebaliknya menyampaikan hal hal yang negatif tentang pangkalan atau gugus depan apalagi bukan gugus depan yang bukan dia dampingi, Pramuka ini kan salah satu sebagai pelopor perubahan karakter anak bangsa yang seharusnya tidak saling melukai hati masing-masing gugus depan. “Sebagai pembina seharusnya saling support kegiatan lahir batin, kami tidak punya sejarah untuk mencederai sesama almamater coklat Pramuka ini, jangan sampai menjadi momok yang tidak sebagai contoh baik bagi peserta didik kita,” ungkap Irwan yang juga menjabat Ketua KPID Kaltim.

 

Saya selama lebih 25 tahun dari mulai penggalang hingga pembina tidak pernah memberikan hal negatif tentang Pramuka didalam internal ataupun eksternal. Kejadian Rakercab kemarin akan kami sampaikan nota keberatan kepada Ketua kwarcab kota Samarinda Ka Rusmadi yang merupakan Wakil Walikota Samarinda saat ini,” imbuhnya.

 

Pihaknya berharap, dengan hadirnya Ketua Kwarcab Samarinda untuk membantu memediasi agar tidak terulang dan tidak semakin panjang, karena kejadian seperti ini sangat melukai hati lahir batin. “Terkait masalah ini akan kami bawa ke ranah hukum jika unsur-unsurnya memenuhi pencemaran nama baik,” tegasnya. (wan)

Komentar