- Indonesia, Samarinda
WARTA-DIGITAL.COM SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna Ke-47 yang digelar Minggu (30/11/2025). Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara pimpinan DPRD, Gubernur, dan Wakil Gubernur Kaltim.

Penandatanganan ini menjadi momen penting yang menandai keberlanjutan pembangunan daerah serta keselarasan kebijakan fiskal antara eksekutif dan legislatif. Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud memimpin jalannya rapat, didampingi jajaran wakil ketua.
Selain agenda penandatanganan APBD, paripurna ini juga diisi dengan penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait evaluasi Propemperda 2025 dan penetapan Propemperda 2026 oleh Bahruddin Demmu.
Rapat berlangsung dengan kehadiran lengkap pimpinan daerah, termasuk Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekdaprov Sri Wahyuni, serta Sekwan Norhayati Usman. Para anggota DPRD mengikuti jalannya rapat dengan antusiasme tinggi.
Dengan disetujuinya Propemperda 2026, seluruh raperda prioritas diharapkan segera dibahas secara matang sesuai kebutuhan masyarakat. APBD 2026 yang telah disepakati juga menjadi landasan penting bagi arah pembangunan provinsi di tahun mendatang.
Rapat ditutup dengan pesan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif akan terus diperkuat untuk memastikan setiap kebijakan berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kalimantan Timur. (adv/sen/dprd prov kaltim)
Komentar