- Indonesia, Samarinda
WARTA-DIGITAL.COM PENAJAM – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap sejumlah lembaga penyiaran di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Paser pada 11–14 Agustus 2025.
Kegiatan ini dipimpin jajaran komisioner KPID Kaltim, antara lain Hajaturamsyah (Wakil Ketua), Tri Heriyanto (Koordinator Bidang Kelembagaan), Dedy Pratama (Koordinator Bidang PKSP), serta Hendro Prasetyo (Anggota Bidang Kelembagaan), didampingi tim sekretariat.
Selama kunjungan, tim KPID Kaltim berdialog langsung dengan pengelola radio dan televisi lokal untuk menggali aspirasi, sekaligus memetakan persoalan yang dihadapi pelaku penyiaran daerah.
Beberapa isu strategis yang terungkap di antaranya, robohnya tower siaran LPPL Paser yang berdampak pada kualitas siaran dan membutuhkan dukungan anggaran pemerintah daerah. Selain itu, persaingan ketat antara TV kabel (LPB) dengan layanan IPTV dan internet di era digitalisasi juga menjadi tantangan tersendiri, ditambah kendala perizinan berbasis sistem OSS yang dinilai masih rumit.
Wakil Ketua KPID Kaltim, Hajaturamsyah, menekankan bahwa kegiatan monev merupakan bentuk kehadiran negara melalui KPI dalam memastikan lembaga penyiaran tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami hadir memastikan lembaga penyiaran beroperasi sesuai regulasi, sekaligus menyerap langsung persoalan di lapangan. Temuan ini akan kami sampaikan dan perjuangkan kepada pemangku kebijakan terkait,” ujarnya.
Sementara itu, Tri Heriyanto, Koordinator Bidang Kelembagaan, menegaskan pentingnya perhatian khusus bagi media lokal yang berperan sebagai garda terdepan penyebaran informasi publik.
Lembaga penyiaran daerah memerlukan dukungan regulasi dan pendanaan yang memadai agar tetap eksis serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Di akhir rangkaian kegiatan, KPID Kaltim menyatakan komitmennya untuk terus menjembatani aspirasi pelaku penyiaran dengan pemerintah daerah maupun pusat, sekaligus memperkuat literasi media bagi masyarakat agar tercipta ekosistem penyiaran yang sehat dan profesional. (adv/sky/diskominfo kaltim)
Komentar