KPID Kaltim Tegaskan Komitmen Awasi Konten Penyiaran, Dukung Gugus Tugas Pencegahan Pornografi di Samarinda

  • Minggu, 15 Juni 2025

WARTA-DIGITAL.COM Samarinda — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur menegaskan peran strategisnya dalam pengawasan isi siaran melalui keikutsertaannya dalam kegiatan Sosialisasi dan Pembekalan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi, yang digelar di Samarinda, Jumat (13/6/2025).

Adji Novita Wida Vantina, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Kaltim, menyebut bahwa pengawasan konten penyiaran harus disertai kolaborasi yang kuat antar lembaga.

 Ia menegaskan bahwa KPID tak hanya bertindak sebagai pengawas, tapi juga sebagai penggerak literasi media yang konstruktif.

“Kami hadir bukan hanya untuk memberi teguran atau sanksi, tapi juga untuk mendorong edukasi publik agar masyarakat lebih bijak dan sadar terhadap risiko konten negatif, termasuk pornografi,” ujarnya.

Adji menambahkan bahwa di era digital, tantangan pengawasan semakin kompleks. Oleh karena itu, KPID Kaltim mendorong agar setiap lembaga penyiaran lokal mematuhi standar isi siaran yang bersih dari unsur pornografi, kekerasan, maupun pelecehan.

“Kami menerima banyak aduan masyarakat setiap bulannya. Ini membuktikan bahwa masyarakat peduli, dan kami siap menindaklanjuti aduan tersebut secara transparan,” ungkapnya.

Menurutnya, keikutsertaan KPID Kaltim dalam Gugus Tugas merupakan bentuk komitmen konkret untuk memperkuat pengawasan bersama, tidak hanya dari sisi regulasi, tetapi juga dari sisi edukasi dan pencegahan.

“Anak-anak dan remaja jadi sasaran utama konten negatif hari ini. Kita semua punya tanggung jawab, termasuk media. Ini bukan tugas satu lembaga saja,” pungkasnya.

Kegiatan ini juga menjadi momen strategis bagi KPID Kaltim untuk memperluas jangkauan literasi media, sekaligus membangun sinergi nyata dalam mendorong ekosistem siaran yang sehat dan berpihak pada kepentingan publik. ( adv/sky/kominfo kaltim)

Komentar