Komisi I DPRD Kaltim Serahkan SK Pembentukan Timsel KPID

  • Jumat, 18 Juli 2025

WARTA-DIGITAL.COM SAMARINDA- Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Tim Sekretariat Seleksi (Timsel) Pemilihan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2025–2028, Rabu (9/7/2025) lalu.

 

 

Penyerahan SK yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim tersebut menandai dimulainya proses seleksi anggota komisioner penyiaran di Bumi Etam. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, menyerahkan langsung SK tersebut didampingi anggota Komisi I lainnya seperti Yusuf Mustafa, Baharuddin Demmu, dan Safuad.

 

“Kita berharap dua bulan ke depan sudah mendapatkan calon-calon anggota KPID Kaltim yang berkualitas,” ujar Agus. Politisi Gerindra ini menegaskan bahwa dalam pertemuan bersama Timsel, pihaknya menyampaikan sejumlah catatan penting untuk dipedomani, termasuk terkait hak dan kewajiban Timsel, jadwal pelaksanaan tahapan seleksi, serta standar kriteria calon yang akan dijaring.

 

“Kita tekankan pentingnya profesionalisme dalam proses seleksi agar hasilnya benar-benar kredibel,” lanjutnya. Menurut Agus, Timsel berjumlah lima orang, berasal dari unsur pemerintah, KPI pusat, masyarakat, dan profesional. Nantinya, mereka diharapkan dapat menjaring minimal 14 nama calon untuk kemudian diseleksi oleh DPRD menjadi 7 komisioner definitif.

 

“Targetnya dua bulan selesai. Kita ingin proses ini berjalan transparan, akuntabel, dan menghasilkan komisioner yang mampu membawa KPID Kaltim lebih progresif,” pungkasnya.(adv/sky)

 

Komentar