- Indonesia, Samarinda
WARTA-DIGITAL.COM - KUTAI KARTANEGARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait program pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.
Dalam hal itu, Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN BKPSDM Kukar Ronny Fatinasahrani mengatakan bahwa, meskipun belum ada petunjuk teknis resmi, namun pihaknya tetap melakukan berbagai persiapan.
“Kalau CPNS itu di bulan Juni, sedangkan PPPK di bulan Oktober, paling lambat untuk penetapan NIP-nya,” ujarnya, Selasa (18/03/2025).
“Saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis dari KemenPAN atau BKN., kalau sudah ada baru kami lanjutkan,” sambungnya.
Lebih lanjut Ronny Fatinasahrani menjelaskan, pemerintah pusat telah mengindikasikan percepatan dalam proses pengangkatan PPPK, namun hingga saat ini belum ada kepastian jadwal resmi.
“Dari konversi persiasi antara KemenPAN dan Mensesneg memang ada rencana dipercepat, tapi karena belum ada kepastian, sementara ini kami stop dulu,” tambahnya.
Tak hanya itu, Ronny Fatinasahrani juga menegaskan bahwa pengangkatan PPPK memerlukan kejelasan terkait Surat Keputusan (SK) calon.
“SK calon itu harus ada penentuan masa awalnya dan ditetapkan pada Maret, tetapi karena ada perubahan jadwal dari pusat, kami masih menunggu kepastian lebih lanjut,” ungkapnya.
“Jika ada kepastian di April atau bahkan Oktober, maka prosesnya akan segera kami lanjutkan,” imbuhnya.
Saat ini, BKPSDM Kukar telah mengajukan usulan pengangkatan PPPK untuk tiga sektor utama, yaitu tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga guru.
Dari total peserta yang mengikuti seleksi tahap pertama, sebanyak 4.200 orang mendaftar, dengan 3.876 orang dinyatakan lulus.
Selain itu, Ronny Fatinasahrani juga menyoroti adanya peluang bagi peserta yang tidak masuk dalam database seleksi tahap pertama.
“Untuk seleksi tahap kedua yang akan berlangsung pada April, masih ada kesempatan bagi kawan-kawan yang belum masuk database, dan mereka bisa mengikuti seleksi kompetensi yang akan segera dilaksanakan,” terangnya.
Namun, bagi tenaga honorer yang tidak masuk dalam database dan tidak dapat mengikuti seleksi PPPK, Pemkab Kukar tengah mencari solusi lain.
“Mereka yang tidak masuk database tetap bekerja sebagai honor, tetapi diarahkan ke tenaga outsourcing, dan oni yang masih kami koordinasikan lebih lanjut,” beber Ronny Fatinasahrani.
Ronny Fatinasahrani juga menambahkan bahwa, saat ini hanya ada tiga jabatan yang telah dikonfirmasi untuk pengangkatan PPPK di Kukar.
“Saat ini yang sudah jelas ada tiga jabatan saja. Untuk tambahan formasi lainnya, kita masih menunggu arahan dari pusat,” jelasnya.
Ronny Fatinasahrani juga mengungkapkan bahwa BKPSDM Kukar telah mengusulkan semua formasi yang dibutuhkan dan memastikan sistem seleksi tetap berjalan.
“Sistem di SSCASN tetap kami usulkan, namun karena belum ada kepastian, sementara ini kami hentikan dulu sampai ada keputusan resmi,” ujarnya.
Dengan berbagai dinamika dalam proses pengangkatan PPPK, Pemkab Kukar berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian agar tenaga honorer yang telah lolos seleksi dapat segera mendapatkan kepastian status mereka. (adv/bil/sky)
Komentar