- Indonesia, Samarinda
WARTA-DIGITAL.COM PENAJAM — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) ke sejumlah lembaga penyiaran di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Paser. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh jajaran komisioner KPID Kaltim, termasuk Wakil Ketua Hajaturamsyah, Tri Heriyanto (Koordinator Bidang Kelembagaan), Dedy Pratama (Koordinator Bidang PKSP), dan Hendro Prasetyo (Anggota Bidang Kelembagaan), didukung tim sekretariat.
Wakil Ketua KPID Kaltim, Hajaturamsyah, menegaskan bahwa monev bukan sekadar agenda rutin, melainkan bentuk nyata kehadiran negara melalui lembaga penyiaran di daerah. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mendampingi lembaga penyiaran sekaligus memastikan operasionalnya sesuai aturan yang berlaku.
“Kami hadir untuk mendampingi lembaga penyiaran dan mendengar langsung tantangan yang mereka hadapi. Dari sini, aspirasi mereka bisa kami sampaikan kepada pemangku kebijakan,” ujar Hajaturamsyah.
Dalam kunjungan tersebut, tim KPID Kaltim menemukan sejumlah persoalan penting. Salah satunya adalah robohnya tower siaran Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) di Kabupaten Paser, sehingga operasional siaran terganggu. Menurut KPID Kaltim, kondisi ini memerlukan perhatian serius dan dukungan anggaran dari pemerintah daerah.
Tantangan lain muncul dari lembaga penyiaran televisi kabel (LPB) yang kini bersaing ketat dengan layanan berbasis internet, seperti IPTV dan platform streaming. Selain itu, proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) masih menjadi hambatan bagi sejumlah pengelola media lokal.
Hajaturamsyah menekankan bahwa seluruh temuan ini akan menjadi bahan rekomendasi KPID Kaltim untuk disampaikan kepada pemerintah provinsi maupun pusat. Ia berharap pemerintah daerah lebih responsif terhadap kebutuhan lembaga penyiaran, mengingat peran media lokal sangat dekat dengan kepentingan masyarakat.
“Kami ingin memastikan lembaga penyiaran di daerah mendapat perhatian yang layak. Mereka memiliki peran strategis dalam mengedukasi publik, menyampaikan informasi pembangunan, dan menjaga kearifan lokal,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa penguatan media lokal bukan hanya terkait aspek teknis penyiaran, tetapi juga pelestarian identitas dan budaya daerah. Menurut Hajaturamsyah, radio dan televisi lokal adalah sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan suara mereka.
“Jika media lokal tidak didukung, bukan hanya siaran yang hilang, tetapi juga suara masyarakat itu sendiri,” tutup Hajaturamsyah. (adv/sky/diskominfo kaltim)
Komentar