DPRD Kaltim Wujudkan Akses Belajar Merata dan Berbasis Teknologi

  • Senin, 14 Juli 2025

WARTA-DIGITAL.COM SAMARINDA - Komitmen DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menghadirkan pendidikan yang merata, adil, dan relevan dengan tantangan zaman kini semakin nyata. Melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan, DPRD Kaltim menandai era baru bagi dunia pendidikan di Benua Etam.

 

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menjelaskan bahwa regulasi yang sedang difinalisasi ini diharapkan menjadi pondasi yang kuat untuk mempercepat kemajuan pendidikan di seluruh wilayah, tanpa terkecuali.

 

“Pendidikan di Kaltim tidak boleh hanya sebatas program rutin. Harus ada terobosan nyata agar bisa menjangkau semua kalangan, termasuk yang selama ini berada di pinggiran akses,” ujar Baharuddin, Sabtu (12/7/2025).

 

Ranperda tersebut memuat 17 bab dan 90 pasal, mencakup penguatan peran teknologi, digitalisasi sistem pendidikan, serta peluang inovasi di tingkat lokal.

Hal ini dilakukan agar penyelenggaraan pendidikan tak hanya seragam, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan dan karakteristik wilayah masing-masing.

 

Namun, lebih dari sekadar modernisasi, Ranperda ini dirancang dengan menekankan prinsip inklusi dan keadilan sosial. Baharuddin menekankan pentingnya menjamin seluruh anak, termasuk yang berasal dari komunitas adat, wilayah terisolasi, maupun yang terdampak bencana, tetap mendapat hak belajar yang bermutu.

 

“Pendidikan harus menjadi alat pemersatu dan pengangkat derajat sosial. Kita tidak boleh membiarkan ada anak yang tertinggal hanya karena kondisi geografis atau ekonomi,” katanya.

 

Salah satu aspek penting yang ditegaskan dalam Ranperda ini adalah pengalokasian anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBD provinsi. Dana tersebut akan difokuskan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur pendidikan, penyediaan beasiswa, serta peningkatan kesejahteraan guru, terutama yang bertugas di daerah-daerah terpencil.

 

Selain itu, DPRD juga tengah mengusulkan sistem penempatan guru secara adil melalui skema relokasi antardaerah, yang disertai insentif berbasis kinerja. Tujuannya adalah memastikan tidak hanya pemerataan fasilitas, tapi juga pemerataan kualitas tenaga pendidik.

 

“Kita ingin menghilangkan kesenjangan kualitas pengajaran antarwilayah. Guru yang berkinerja baik dan bersedia ditempatkan di daerah sulit harus mendapat penghargaan yang setimpal,” pungkasnya. (adv/sky/dprd kaltim)

 

Komentar