- Indonesia, Samarinda
WARTA-DIGITAL.COM SAMARINDA - Dua legislator DPRD Kalimantan Timur, Ketua Bapemperda Baharuddin Demmu dan Sekretaris Komisi IV Andi Satya Adi Saputra, hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Ranperda HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) di Universitas Mulawarman, Senin (8/12/2025). FGD ini menjadi ruang kolaborasi antara DPRD, akademisi, dan organisasi profesi kesehatan.

Kehadiran kedua legislator menegaskan komitmen DPRD dalam memastikan regulasi kesehatan disusun berbasis kebutuhan masyarakat. “Setiap regulasi harus punya dasar akademik yang kuat. Kalau tidak, pelaksanaannya tidak akan efektif,” ujar Baharuddin Demmu membuka diskusi.
Forum tersebut membahas sejumlah tantangan penanganan HIV/AIDS dan IMS, termasuk stigma sosial dan rendahnya literasi kesehatan reproduksi. Peserta FGD sepakat bahwa edukasi berbasis komunitas dan perlindungan kelompok rentan harus menjadi prioritas.
Andi Satya menekankan urgensi kejelasan payung hukum untuk mempercepat penanganan. “Perda ini harus melindungi, bukan justru menghambat. Regulasi harus memastikan layanan kesehatan inklusif dan bebas diskriminasi,” katanya.
DPRD Kaltim juga mendorong penyusunan naskah akademik yang responsif terhadap kondisi lapangan, berbasis riset, serta pemetaan risiko populasi. Tujuannya agar Ranperda memiliki dampak nyata dalam menekan angka kasus.
Melalui FGD ini, DPRD berharap Ranperda HIV/AIDS dan IMS dapat segera rampung dan menjadi dasar kebijakan kesehatan daerah. Regulasi ini diharapkan memberi manfaat luas, terutama bagi generasi muda dan kelompok rentan. (adv/sen/dprd prov kaltim)
Komentar