- Indonesia, Samarinda
WARTA-DIGITAL.COM SAMARINDA – Maraknya kasus paparan konten negatif seperti pornografi dan judi daring menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, kampanye literasi digital terus digencarkan, khususnya bagi anak-anak yang merupakan generasi yang lahir dan tumbuh bersama teknologi.
Komitmen ini ditegaskan dalam Seminar Hari Anak Nasional yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, bertema “Pencegahan Pornografi pada Anak di Era Digital” yang berlangsung di Aula Kesbangpol, Kamis (7/8/2025).
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, yang hadir sebagai narasumber, menyampaikan bahwa kemudahan akses internet membawa dua sisi yang saling bertolak belakang. Di satu sisi, teknologi memberi manfaat besar untuk pendidikan dan kreativitas anak. Namun, di sisi lain, risiko paparan konten negatif semakin meningkat, khususnya pornografi dan judi online yang kini sangat mudah diakses.
“Internet bukanlah musuh. Namun, tanpa pendampingan, ia bisa berubah menjadi ancaman yang membahayakan anak-anak. Tugas kita adalah menciptakan ruang digital yang aman dan sehat,” ujar Faisal yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Diskominfo Provinsi Seluruh Indonesia.
Faisal memaparkan, pada 2025 jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 229 juta jiwa atau sekitar 80,66 persen populasi. Mayoritas mengakses internet melalui ponsel pintar, bahkan sebagian anak dan remaja tercatat menggunakan gawai lebih dari 10 jam per hari. Data nasional juga menunjukkan hampir 10 persen pengguna pernah mengakses situs pornografi dan lebih dari 5 persen pernah mengakses situs judi daring.
Ia menekankan, pendampingan aktif dari orang tua adalah benteng pertama dalam melindungi anak. Orang tua diimbau untuk menjadi “teman digital” bagi anak-anaknya dengan membuka komunikasi yang hangat tentang risiko dunia maya. Selain itu, pemanfaatan fitur parental control juga penting untuk membatasi akses konten yang tidak sesuai, sekaligus mengatur durasi penggunaan perangkat digital agar tidak berlebihan.
Selain peran keluarga, dunia pendidikan juga memegang tanggung jawab penting. Faisal mendorong literasi digital dimasukkan secara sistematis ke dalam kurikulum sekolah. Guru dan tenaga pendidik diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada siswa tentang cara mengenali, menghindari, dan melaporkan konten berbahaya yang ditemui di internet.
Lebih jauh, ia menegaskan pemerintah terus memperkuat perlindungan anak melalui regulasi dan kebijakan yang berpihak pada keamanan ruang digital. Namun, regulasi saja tidak cukup. Dibutuhkan edukasi yang masif serta kolaborasi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat.
“Anak-anak adalah aset masa depan Kalimantan Timur sekaligus masa depan bangsa. Menjaga mereka dari paparan konten berbahaya adalah investasi jangka panjang untuk kemajuan daerah dan negara. Ini tanggung jawab kita bersama,” tutup Faisal. (adv/sky/diskominfo kaltim)
Komentar