- Indonesia, Samarinda
WARTA-DIGITAL.COM SAMARINDA - Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, angkat suara terkait laporan adanya pungutan pembelian seragam dan biaya jahit yang dibebankan kepada siswa baru di SMA Negeri 10 Samarinda. Ia menilai praktik tersebut tidak sejalan dengan aturan pemerintah dan harus segera ditangani secara serius.

Dalam laporan yang diterima DPRD, biaya yang diminta kepada wali murid mencapai lebih dari Rp2,5 juta, terdiri dari harga kain sekitar Rp1,4 juta serta ongkos jahit senilai Rp1,05 juta. Darlis menyatakan kekhawatirannya terhadap praktik semacam ini, yang dinilainya justru mencederai semangat pemerataan pendidikan.
“Sudah ada larangan jelas dari pemerintah tentang praktik jual beli seragam di lingkungan sekolah. Jadi, ketika muncul kasus seperti ini, tentu menjadi perhatian kami,” ujarnya,
Politisi asal PAN tersebut juga menyoroti pentingnya peran manajemen sekolah dalam menjaga integritas lembaga pendidikan. Meskipun kejadian tersebut berlangsung saat sekolah masih berada di bawah kepemimpinan sebelumnya dan berlokasi di Education Center, Darlis menegaskan bahwa manajemen saat ini tetap bertanggung jawab menyelesaikan masalah tersebut secara terbuka.
Menurutnya, apabila terdapat wali murid yang telah membayar namun tidak menerima barang atau jasa sebagaimana dijanjikan, maka sekolah wajib melakukan pengembalian dana secara penuh. Ia juga meminta pihak sekolah transparan dan tidak lari dari tanggung jawab.
“Sekolah harus hadir memberikan solusi, bukan menambah beban orang tua. Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut,” tegasnya.
Darlis juga mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua siswa, untuk lebih waspada terhadap permintaan pembayaran yang dilakukan secara personal atau melalui rekening perorangan. Ia mengimbau agar segala bentuk transaksi dilakukan secara resmi dan terdata.
Lebih jauh, Darlis menyampaikan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim saat ini sedang mengawal berbagai rencana peningkatan fasilitas pendidikan di SMAN 10, termasuk pembangunan asrama siswa. Karena itu, ia menyayangkan munculnya kasus pungutan yang justru mencoreng citra lembaga pendidikan tersebut.
Ia menyebut, bila persoalan ini tak kunjung mendapat penyelesaian internal dari pihak sekolah, maka DPRD bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim akan mengambil langkah lebih lanjut, termasuk pemanggilan resmi untuk klarifikasi. (Adv/sky/dprdkaltim)
Komentar