Darlis Pattalongi Ingatkan Pemprov Tak Buat Aturan Baru Selama Pembahasan APBD 2026

  • Kamis, 7 Agustus 2025

WARTA-DIGITAL.COM SAMARINDA- SSCNews - Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Darlis Pattalongi, menyampaikan imbauan tegas kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar tidak membuat kebijakan atau aturan baru di tengah proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang sedang berlangsung.

Menurut Darlis, langkah tersebut penting demi menjaga stabilitas dan keharmonisan hubungan antara lembaga legislatif dan eksekutif di daerah.

 

"Ini kan saya menyampaikan sesuatu hal yang menurut saya teramat prinsip untuk perjalanan lembaga DPRD dalam kaitannya atau dalam hubungannya dengan jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ke depan," ujarnya dalam pernyataan resmi.

 

Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang telah diperbarui melalui UU Nomor 11 Tahun 2020, yang menurutnya secara jelas menekankan pentingnya menjaga relasi yang sehat antara Gubernur, Wakil Gubernur, dan DPRD.

 

"Sebagaimana yang kita pahami secara bersama berdasarkan amanat perundang-undangan, maka kita semua, semua pihak mestinya menjaga harmonisasi hubungan antara Gubernur, Wakil Gubernur dengan lembaga DPRD Provinsi Kalimantan Timur," tegasnya.

 

Darlis menekankan bahwa tidak boleh ada upaya dari pihak manapun untuk menyubordinasikan peran dan fungsi DPRD terhadap kebijakan eksekutif. Dalam konteks pembahasan APBD 2026, ia meminta dengan hormat agar Pemprov tidak mengambil langkah-langkah kebijakan baru yang berpotensi mengganggu ritme dan batas waktu pembahasan.

 

"Terkait dengan pembahasan APBD 2026 yang sedang berjalan, kami mohon dengan hormat pada Pimpinan, agar jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kiranya tidak mengambil kebijakan-kebijakan yang bersifat baru dalam pembahasan APBD 2026," ucapnya.

 

Ia mengingatkan bahwa APBD merupakan instrumen penting yang harus dibahas secara terukur, baik dari segi waktu maupun substansi. Oleh karena itu, segala bentuk perubahan atau penambahan kebijakan sebaiknya dihindari agar tidak menimbulkan ketegangan antar lembaga.

 

"Hal-hal yang bisa merusak hubungan, suasana harmonis hubungan antara Gubernur dengan lembaga DPRD mestinya kita ambil dalam proses pembahasan sebuah APBD yang sebentar berjalan," katanya.

 

Darlis juga meminta agar formasi-formasi pembaruan terhadap muatan APBD 2026 tidak dimunculkan secara tiba-tiba selama proses pembahasan berjalan, demi menjaga keselarasan dengan jadwal yang ditentukan oleh undang-undang.

 

"Oleh karena itu, dengan hormat kepada pimpinan, formasi-formasi yang bersifat pembaruan terhadap perubahan muatan APBD 2026 itu kiranya tidak diambil, agar APBD 2026 bisa berjalan dengan baik sesuai dengan limit waktu yang ditetapkan oleh undang-undang," tuturnya.

 

Lebih lanjut, ia menegaskan kembali pentingnya disiplin terhadap mekanisme yang sudah ditetapkan dan menghindari lahirnya aturan-aturan baru yang justru memperumit proses.

 

"Jangan sampai ada aturan-aturan baru yang dibuat mengiringi perjalanan sebuah pembahasan yang sedang berjalan. Sehingga pembahasan APBD 2026 bisa berjalan dengan baik," pungkasnya. (adv/sky/dprd kaltim)

Komentar