237 Desa dan Kelurahan di Kukar Telah Membentuk Koperasi Merah Putih

  • Selasa, 3 Juni 2025

WARTA-DIGITAL.COM - KUTAI KARTANEGARA - Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), saat ini telah terbentuk di 237 desa dan kelurahan. Dimana proses pembentukan tersebut sesuai prosedur resmi melalui musyawarah.

 

 

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, saat dijumpai pada Selasa (03/06/2025).

 

“Proses pembentukan koperasi ini mengikuti prosedur resmi melalui musyawarah desa dan kelurahan, yang seluruhnya telah diselesaikan pada tanggal 28 Mei 2025 lalu,” ujar Sunggono.

 

“Tahapan selanjutnya adalah pengesahan akta pendirian koperasi oleh notaris, sebagai syarat pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM,” sambung Sunggono.

 

Lebih lanjut Sunggono mengemukakan bahwa hngga saat ini, sekitar 50 persen dari koperasi tersebut telah menyelesaikan proses akta notaris. Dimana proses tersebut berjalan bertahap, karena notaris memproses dokumen secara bergiliran.

 

Setelah akta selesai, koperasi akan melanjutkan ke tahap penentuan nama, pembentukan struktur pengurus, serta hal-hal administratif lainnya, dan eluruh tahapan ini sudah terkoordinasi dengan baik.

 

“Kami ingin menegaskan bahwa program ini merupakan inisiatif pemerintah pusat yang harus kita dukung bersama,” tegas Sunggono.

 

“Jika tidak dilaksanakan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh generasi muda, tetapi juga oleh seluruh masyarakat,” imbuh Sunggono.

 

Meski demikian, Sunggono juga sangat optimistis dengan terbentuk Koperasi Merah Putih di 237 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten tertua di Timur Borneo, sehingga dampaknya akan dirasakan masyarakat dalam jangka Panjang.

 

“Semangat kolaboratif sangat penting dalam menyukseskan program strategis ini, demi kesejahteraan bersama,” tutup Sunggono. (adv/ruz/sky)

Komentar