- Indonesia, Samarinda
WARTA-DIGITAL.COM - KUTAI KARTANEGARA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono, memastikan bahwa penggajian bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Kukar masih dalam kondisi aman, selama APBD Kukar tetap berada di atas Rp8 triliun.

Pernyataan itu disampaikan Sekda Kukar Sunggono kepada sejumlah awak media, pada Senin (02/06/2025).
"Kalau di Kukar sementara ini kebijakan kita, karena sudah saya hitung jumlah semua THL yang diangkat statusnya menjadi P3K, sebenarnya dengan APBD kita sepanjang di atas Rp8 triliun, insa Allah masih tercukupi semuanya digaji penuh waktu,” ujar Sunggono.
Sunggono menegaskan bahwa selama belanja pegawai tidak melebihi 30 persen dari total APBD, sesuai regulasi yang berlaku, maka penggajian penuh waktu P3K masih sangat memungkinkan.
Namun, ia juga memberi catatan bahwa Pemkab Kukar tetap akan mencermati tren APBD ke depan. Jika terjadi penurunan signifikan, skema kerja dan penggajian bisa saja disesuaikan, misalnya menjadi penggajian per waktu.
“Kalau tahun depan atau tahun selanjutnya APBD kita masih berkisar di atas Rp8 triliun, mungkin bisa kita pekerjakan penuh waktu. Tapi seandainya turun, bisa saja nanti jadi per waktu,” beber Sunggono.
Perhitungan ini, lanjut Sunggono, telah dikaji bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Mereka telah memproyeksikan dinamika jumlah pegawai setiap tahunnya, termasuk yang pensiun, pindah tugas, meninggal dunia, atau diberhentikan. Setiap tahun, terdapat sekitar 500 pegawai yang masuk dalam kategori tersebut.
“Penambahan ini, kalau ada juga yang pensiun atau meninggal, sebenarnya belanjanya agak sedikit. Masih bisa tertutupi,” jelas Sunggono.
Dengan kondisi jumlah pegawai yang relatif stabil dan APBD Kukar yang berada di kisaran Rp8-9 triliun, Pemkab Kukar optimistis bahwa gaji tenaga P3K tetap dapat dibayarkan sesuai ketentuan.
Meski demikian, Sunggono mengakui bahwa penyesuaian mungkin akan dilakukan untuk kategori tertentu, seperti pegawai kategori R3 dan R2 yang belum diangkat. Saat ini, tercatat ada 580 orang dalam kategori tersebut.
"Yang belum diangkat atau mungkin yang R3, R2. Tapi kita akan langsung usahakan mengupayakan supaya mereka tetap menunggu waktu," ungkap Sunggono.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar akan terus memantau kondisi fiskal dan melakukan evaluasi agar proses transisi dari tenaga non-ASN menuju sistem kepegawaian yang profesional dan berkelanjutan dapat berjalan dengan lancar dan adil.
“Kita berharap proses transisi dan pembinaan tenaga non-ASN menuju sistem kerja yang lebih profesional dan berkelanjutan bisa berjalan dengan baik,” tandas Sunggono. (adv/ruz/sky)
Komentar