- Indonesia, Samarinda
WARTA-DIGITAL.COM - SAMARINDA - Minggu (3/12), Upaya meningkatkan kesadaran hukum dan memastikan penegakan hukum yang adil, Himpunan Mahasiswa Buton Kalimantan Timur, mengadakan diskusi publik dengan tema "Mengukir Kesadaran Hukum melalui Interaksi dan Sosialisasi Hukum." Kegiatan tersebut dipandu oleh dua Narasumber, Bapak Suryo Hilal S.H., M.H., C.T.T selaku Managing Partner SHP Lawfirm, bersama Ahmad Naelul Abrori S.H selaku Sekjen AMHTNSI.
Diskusi yang digelar di Bukit Rumbia (Kopi Jay) dini Malam, pada Sabtu, (02/12/23), bertujuan untuk membahas peran penegak hukum dalam menjalankan suatu perkara berdasarkan undang-undang yang berlaku. Dalam pernyataannya, Nurdiansyah menekankan pentingnya mengedepankan keadilan dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat yang menjadi korban dalam suatu tindak pidana tidak terpinggirkan, tak terkecuali masyarakat Buton.
Nurdiansyah menyatakan, "Ketika menangani suatu perkara, para penegak hukum seharusnya senantiasa mematuhi dan menjalankan undang-undang yang berlaku. Namun, hal tersebut tidak boleh mengesampingkan hak-hak masyarakat yang menjadi korban. Keadilan harus diwujudkan dengan memerhatikan kepentingan seluruh pihak yang terlibat."
Dalam diskusi yang digelar, peserta saling berinteraksi, bertukar pikiran, dan bersama-sama mencari solusi untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta memperkuat kesadaran hukum di kalangan masyarakat, lebih fokus pada masyarakat Buton.
Pria berkelahiran Buton tersebut menyinggung mengenai kasus yang baru-baru ini terjadi, tentang harimau yang menerkam salahsatu warga Buton hingga tewas mengenaskan. Nurdin menegaskan agar setiap tindakan yang diambil oleh penegak hukum harus didasarkan pada bukti dan analisis yang kuat.
"Berdasarkan informasi yang beredar ternyata dugaan kematian almarhum korban terduga diterkam harimau semakin liar, apakah betul diterkam harimau atau tidak. Dari yang kita baca dimedia ada beberapa temuan kejanggalan karena memang almarhum tidak diotopsi dan mungkin hasil rekaman cctv-nya tidak pernah kita dengar hasilnya bagaimana. ditemukannya korban dalam keadaan basah, percikan darah, padahal kalau kelahi sama harimau seharusnya percikan dara berceceran dimana-mana ini juga yang akan kami tanyakan kepada penyidik nantinya." Ungkap Nurdiasnyah. Dalam waktu dekat kita akan berkunjung kepolres untuk menanyakan kelanjutan kasus tersebut agar isu yang beredar tidak semakin liar.
"Apalagi kemudian kita mempertanyakan keberadaan harimau yang diduga kepemilikannya itu ilegal, kok bisa ada harimau di Kalimantan timur (Samarinda), tapi apapun itu, semoga penanganan kasus ini tetap mengedepankan aturan-aturan yang berlaku tanpa mengesampingkan hak korban," sambung Nurdin.
Diskusi ini juga sejalan dengan visi Himpunan Mahasiswa Buton untuk memberikan kontribusi positif dalam pembangunan masyarakat yang berdasarkan keadilan dan keberlanjutan.
Acara diskusi publik ini digelar secara terbuka untuk untuk seluruh Masyarkat dan Pemuda Buton.(wan)
Komentar