- Indonesia, Samarinda
WARTA-DIGITAL.COM - KUTAI KARTANEGARA - Proses pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berjalan.

Hingga saat ini, dari total sekitar seribu lebih formasi yang tersedia, sebanyak 400 formasi sudah masuk tahap verifikasi teknis (pertek) di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara, Dafip Haryanto, mengungkapkan bahwa pengangkatan ini dilakukan pada tahun 2024.
“Saat ini, sudah ada sekitar 400-an dari seribuan formasi yang sedang diproses di BKN untuk verifikasi perteknya,” ujannya, Kamis (27/03/2025).
“Kita berharap proses ini bisa berjalan sesuai jadwal yang telah disepakati,” sambungnya.
Lebih lanjut Dafip Haryanto mengemukakan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) serta tim dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memastikan proses ini berjalan lancar.
Dalam hal itu, Pemerintah daerah diharapkan dapat menyampaikan dokumentasi yang diperlukan kepada BKN sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Jika verifikasi teknis di BKN dapat diselesaikan lebih cepat, maka tahap berikutnya adalah administrasi untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Meskipun demikian, batas waktu penyelesaian tetap ditetapkan pada bulan Oktober.
Selain itu, Dafip Haryanto juga menjelaskan bahwa proses pengangkatan ini terbagi dalam dua gelombang.
“Saat ini, teman-teman yang masuk dalam gelombang pertama sudah menyelesaikan proses administrasi, termasuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH),” sebutnya.
“Sementara itu, peserta gelombang kedua masih menjalani proses tes,” tambahnya.
Dengan adanya dua gelombang pengangkatan ini, diharapkan seluruh proses dapat berjalan lebih tertata.
Dafip Haryanto juga menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa tidak ada kendala berarti yang menghambat tahapan seleksi dan administrasi.
Berdasarkan data terakhir, dari total sekitar seribu lebih formasi yang tersedia, baru sekitar 400 yang telah memasuki tahap verifikasi teknis. Pemerintah daerah berharap seluruh formasi dapat segera diproses agar tenaga ASN dan PPPK yang dibutuhkan bisa segera bertugas.
Dafip Haryanto juga kembali menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan proses ini.
“Kami akan terus berupaya agar tahapan ini dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga tidak ada keterlambatan dalam pengangkatan,” tegasnya.
Tak hanya itu, Dafip Haryanto juga mengimbau kepada para calon ASN dan PPPK untuk tetap mengikuti seluruh prosedur dengan baik.
Menurutnya, kelengkapan administrasi yang sesuai dengan ketentuan sangat penting agar tidak ada kendala saat tahap akhir pengangkatan.
Dengan adanya pengangkatan ini, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kutai Kartanegara.
“ASN dan PPPK yang lolos seleksi nantinya diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah,” harap Dafip Haryanto. (adv/bil/sky)
Komentar