Pemkab Kukar Siapkan Lahan Untuk Program Sekolah Rakyat

  • Kamis, 20 Maret 2025

Sekda Kukar, sunggono.

WARTA-DIGITAL.COM - KUTAI KARTANEGARA -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Kutai Kartanegara (Kukar) kini tengah menyiapkan lahan seluas 5 hingga 10 hektare untuk mendukung program pembangunan Sekolah Rakyat.

Dimana program tersebut merupakan Pemerintah Pusat, yang bertujuan untuk memberikan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

 

Dalam hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono menyebut bahwa pemerintah daerah telah melakukan rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, termasuk Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), guna memastikan ketersediaan lahan yang sesuai di sekolah-sekolah Kukar.

 

Namun, hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada sekolah yang memiliki lahan dengan luas yang dibutuhkan.

 

“Oleh karena itu, kami sepakat untuk mencari alternatif lahan baru yang dimiliki Pemkab Kukar," ujarnya Sunggono, Kamis (20/03/2025).

 

Lebih lanjut Sunggono mengungkapkan, dalam hasil rapat tersebut dijelaskan bahwa lahan yang akan digunakan harus memenuhi beberapa persyaratan, termasuk akses terhadap infrastruktur dasar seperti listrik, air, telepon dan jalan yang memadai.

 

Untuk itu, salah satu lokasi yang diusulkan adalah kawasan Jonggon, yang berdekatan dengan Sekolah Polisi Negara (SPN) dan lahan tersebut sebelumnya telah dihibahkan kepada PGRI. 

 

“Di lokasi tersebut sudah ada surat kepemilikannya, dan insa Allah akses ke sana juga tersedia," ungkap Sunggono.

 

Sekolah Rakyat sendiri merupakan inisiatif pemerintah pusat yang ditujukan untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu.

 

Kelompok masyarakat yang berhak mengikuti program tersebut adalah mereka yang terdata dalam program kesejahteraan sosial, seperti TKS, SIN 1, dan Paru Miskin.

 

Sekolah itu juga nantinya akan menampung siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA dengan kapasitas mencapai 1.000 orang.

 

Menariknya, seluruh anggaran pembangunan Sekolah Rakyat akan dibiayai oleh pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah hanya perlu menyediakan lahan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

 

“Kami berharap program ini dapat memberikan kesempatan bagi anak-anak kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang layak," beber Sunggono.

 

Sunggono menegaskan bahwa Pemkab Kukar akan memastikan lahan yang diajukan benar-benar memenuhi semua syarat agar program ini bisa segera terealisasi. 

 

“Kami akan berupaya secepat mungkin untuk menyelesaikan proses ini,” tegasnya.

 

Sunggono juga berharap, dengan adanya program tersebut menjadi akses bagi masyarakat yang kurang mampu di Kukar untuk menempuh pendidikan yang layak, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas sumber daya manusia di daerah.

 

"Semoga ini bisa menjadi solusi bagi anak-anak yang kesulitan mendapatkan akses pendidikan," pungkasnya. (adv/bil/sky)

Komentar