Komisi I DPRD Kaltim Turun Tangan dalam Sengketa Lahan Tambang

  • Sabtu, 2 Agustus 2025

WARTA-DIGITAL.COM SAMARINDA- Polemik sengketa lahan antara Kelompok Tani Mekar Indah dan perusahaan tambang PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ) di Desa Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang, terus bergulir. Menanggapi aduan resmi dari masyarakat, Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja pada waktu lalu. Kunjungan ke lokasi dilakukan guna memverifikasi langsung duduk perkara di lapangan.

 

 

Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Agus Suwandy, didampingi Anggota Komisi I, Baharuddin Demmu, serta staf sekretariat dan tenaga ahli DPRD. Mereka bertemu dengan pihak manajemen PT MSJ dan menggali informasi terkait status lahan yang disengketakan.

 

Dari pertemuan itu, terungkap bahwa lahan yang diklaim kelompok tani ternyata telah ditetapkan pemerintah pusat sebagai Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK). Aziz, Kepala Teknik Tambang PT MSJ, menyatakan bahwa perusahaan tidak memiliki kewenangan melakukan pembebasan lahan di kawasan tersebut, namun tetap membuka opsi pemberian kompensasi atas tanaman tumbuh yang terdampak.

 

“Kami tidak bisa bayar kompensasi tanpa kejelasan siapa yang menguasai lahan dan di mana objeknya secara sah,” kata Aziz, seraya menyinggung adanya tumpang tindih klaim lahan oleh kelompok tani dan penggarap lainnya.

 

PT MSJ berkomitmen menyerahkan dokumen perizinan dan peta teknis kepada DPRD untuk membantu menguji validitas penguasaan lahan maupun batas konsesi tambang. Menanggapi penjelasan itu, Agus Suwandy menekankan pentingnya pendekatan menyeluruh yang mencakup aspek administratif, ekologis, dan sosial dalam menyelesaikan konflik lahan. (adv/sky/dprd Kaltim)

 

Komentar