Pelatihan Digital Signature, Langkah Diskominfo Kaltim Menuju Administrasi Modern

  • Rabu, 10 September 2025

WARTA-DIGITAL.COM Balikpapan – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong percepatan layanan administrasi di lingkungan pemerintah daerah melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satunya dengan menggelar pelatihan implementasi Aplikasi Digital Signature (DS) yang berlangsung di Midtown Xpress Balikpapan, Rabu (10/9/2025). Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan operator dari masing-masing perangkat daerah, khususnya mereka yang bertugas menyiapkan dokumen untuk ditandatangani secara elektronik.

 

Plt. Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Kaltim, Fery, menjelaskan bahwa Aplikasi DS telah dikembangkan sejak 2021. Namun, seiring adanya mutasi, pergantian pegawai, dan pensiun di perangkat daerah, diperlukan pembekalan ulang agar pengguna memahami mekanisme pengoperasian aplikasi dengan baik.

 

Menurut Fery, Aplikasi DS digunakan khusus untuk dokumen non-tata naskah dinas, sementara untuk tata naskah tetap menggunakan aplikasi Srikandi yang berlaku secara nasional. Sedangkan untuk perjalanan dinas, Pemprov Kaltim mengandalkan Sistem Informasi Digital Administrasi (SIDA) sesuai Surat Edaran Sekretaris Daerah.

 

“Salah satu dokumen yang sering menggunakan DS adalah sertifikat yang sebagian besar ditandatangani oleh Gubernur. Melalui DS, proses penandatanganan lebih cepat dan efisien karena alurnya lebih sederhana dibandingkan Srikandi,” jelasnya.

 

Fery menambahkan bahwa DS juga menjadi pintu utama untuk pendaftaran akun Tanda Tangan Elektronik (TTE). Saat ini, prioritas diberikan kepada pejabat yang memiliki kewenangan tanda tangan resmi, seperti pejabat eselon II, III, sebagian IV, serta bendahara pengelola keuangan.

 

Meski secara teknis memungkinkan untuk semua ASN, pendaftaran akun bagi pegawai tanpa kewenangan tanda tangan belum dibuka, sesuai regulasi yang dilaporkan ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI.

 

Implementasi TTE di Pemprov Kaltim telah dimulai sejak 2021, setelah proses persiapan yang dilakukan sejak 2020. Seluruh pejabat eselon II sudah menggunakan TTE, dan Diskominfo Kaltim secara berkala memberikan literasi digital terkait manfaat serta pengelolaan sertifikat elektronik agar penggunaannya tetap aman dan sesuai prosedur.

 

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para operator semakin terampil sehingga proses administrasi dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan efisien, sejalan dengan target Pemprov Kaltim dalam transformasi digital,” tutup Fery. (adv/sky/diskominfo kaltim)

Komentar