- Indonesia, Samarinda
MAKSIMALKAN POTENSI: Sekprov Sri Wahyuni berharap FGD Identifikasi Lahan dan Hilirisasi Industri di Kaltim bisa melahirkan materi yang bisa menjadi pegangan kepala daerah dalam mengambil kebijakan.
WARTA-DIGITAL.COM - SAMARINDA - Kaltim memiliki banyak komoditas potensial. Belum lagi ditunjang dengan keberadaan sederet kawasan industri. Sebut saja Kawasan Industri Kariangau (KIK) di Balikpapan, Kawasan Industri Buluminung (Penajam Paser Utara/PPU), dan Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK) di Kutai Timur.
"Harapannya keberadaan kawasan industri tersebut menjadi pusat-pusat industri hilirisasi di Kaltim, yang juga nanti terkoneksi dengan IKN," jelas Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Sri Wahyuni saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Identifikasi Lahan dan Hilirisasi Industri di Kabupaten/Kota di Kaltim, Senin (20/11).
Diskusi tersebut bertujuan menggali pemahaman mendalam tentang potensi lahan di wilayah Kaltim. Kemudian merancang strategi mengoptimalkan peluang sektor industri secara berkelanjutan. Berbagai aspek dibahas, termasuk pemanfaatan lahan yang tepat, pengembangan industri hilir dan langkah-langkah untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal.
Sri pun menambahkan, saat ini Kaltim dan juga provinsi-provinsi lainnya di pulau Kalimantan telah resmi menjadi mitra IKN, bukan hanya penyangga. Pada 2024, Kaltim sudah berinisiatif membuat transformasi ekonomi di Kaltim sebagai mitra IKN.
"Pengembangan di daerah mitra IKN memerlukan proses dan komitmen dari pemerintah provinsi dan daerah dalam mengeluarkan kebijakan. Mari dipetakan dan dirumuskan bersama. Sama-sama kita bangun komitmen tidak ada kabupaten/kota yg tertinggal dalam pengembangan mitra IKN, semua punya peluang," lanjut Sri.
Diharapkan bahwa hasil FGD ini akan memberikan panduan bagi pembuat kebijakan dalam mengembangkan potensi ekonomi dan memajukan sektor industri di Kaltim.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Hardjanto, Kepala Disperindagkop UKM Kaltim Heni Purwaningsih, perwakilan perangkat daerah di lingkup Pemprov Kaltim, Disperindagkop UKM dari kabupaten/kota, serta perangkat daerah terkait di lingkup kabupaten/kota se-Kaltim. (sef/pt/adv/hms/kominfokaltim)
Komentar