- Indonesia, Samarinda
WARTA-DIGITAL.COM SAMARINDA- Ketidakhadiran Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dalam lima Rapat Paripurna DPRD secara berturut-turut menimbulkan ketegangan politik di lingkungan pemerintahan daerah. Absensi yang berulang itu dinilai oleh kalangan legislatif sebagai bentuk kurangnya penghargaan terhadap proses demokrasi, serta lemahnya kemitraan antara eksekutif dan legislatif.

Kritik paling tajam disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud. Menurutnya, ketidakhadiran gubernur bukan sekadar soal teknis atau administratif, tetapi mencerminkan sikap yang kurang menghormati forum tertinggi di lingkungan legislatif.
“Ini bukan sekadar soal hadir atau tidak hadir. Ini menyangkut kualitas komunikasi antarlembaga. Rapat paripurna itu forum strategis,” tegas Syahariah. Ia juga menyesalkan kebiasaan pihak eksekutif yang hanya mengutus staf ahli atau pejabat setingkat bawah untuk mewakili dalam forum penting seperti paripurna.
Kehadiran kepala daerah atau minimal pejabat inti, menurutnya, merupakan simbol tanggung jawab terhadap proses pengambilan keputusan publik.
Tak hanya itu, Syahariah turut menyoroti minimnya partisipasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam berbagai rapat kerja. Padahal, pembahasan kebijakan daerah membutuhkan kehadiran para pemangku kepentingan, termasuk dinas teknis. (adv/dprd Kaltim)
Komentar