- Indonesia, Samarinda
WARTA-DIGITAL.COM Samarinda – Gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran yang melanda hampir seluruh provinsi di Indonesia belakangan ini menjadi catatan penting bagi bangsa. Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur, Irwansyah, menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi serius, baik oleh DPR maupun pemerintah, terutama terkait regulasi media.
“DPR dan para menteri perlu segera mengevaluasi aturan tentang media, termasuk media massa dan media sosial seperti YouTube, Facebook, dan TikTok. Kita memerlukan regulasi yang komprehensif agar dunia informasi bisa tersampaikan kepada masyarakat secara objektif, santun, dan beretika,” ujarnya.
Irwansyah menyoroti derasnya arus hoaks yang beredar di media sosial, yang kerap memicu kesalahpahaman publik. Ia mencontohkan isu mengenai pejabat pemerintah yang disebut-sebut menerima tambahan gaji sambil berjoget di tengah situasi genting.
“Padahal sudah ada klarifikasi terkait hal itu, tetapi hoaks dan asumsi terlanjur beredar lebih dulu. Akibatnya, banyak masyarakat tersulut emosi meskipun informasi tersebut tidak benar,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi ini membuktikan betapa pentingnya literasi digital bagi masyarakat, sekaligus menuntut pemerintah untuk lebih tegas dalam merumuskan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat. “Ini bukan hanya soal informasi, tapi soal kepercayaan publik. Pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang adil, transparan, dan berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.
Irwansyah berharap momentum aksi besar ini dapat dijadikan bahan refleksi bersama, agar demokrasi tetap berjalan sehat, dan masyarakat mendapat informasi yang benar, berimbang, serta mendidik. (adv/sky/diskominfo kaltim)
Komentar