Ketua DPRD Kaltim Respons Wacana Keppres IKN

  • Rabu, 30 Juli 2025

WARTA-DIGITAL.COM SAMARINDA - Polemik mengenai keberlanjutan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) kembali mencuat setelah muncul usulan dari DPP Partai NasDem yang menyarankan agar Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) baru. Usulan tersebut mengarah pada penetapan IKN bukan sebagai ibu kota negara, melainkan sekadar ibu kota Provinsi Kalimantan Timur.

Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, atau yang akrab disapa Hamas, menegaskan bahwa wacana tersebut adalah bagian dari dinamika politik yang sehat. Namun, ia mengingatkan bahwa proses pemindahan IKN telah memiliki dasar hukum yang kokoh dan pelaksanaannya terus bergulir sesuai dengan regulasi yang ada.

 

“Sebagai Ketua DPRD, saya tegaskan bahwa IKN telah memiliki payung hukum resmi dan tidak semestinya diragukan kembali hanya karena adanya opini politik,” ucap Hamas, Rabu (30/7/2025).

 

Hamas juga menyoroti bahwa dukungan fiskal dari pemerintah pusat terhadap proyek strategis nasional itu masih sangat besar. Menurutnya, alokasi anggaran yang signifikan menunjukkan bahwa pembangunan IKN masih menjadi prioritas nasional dan bukan proyek yang terhenti di tengah jalan.

 

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keberlanjutan pembangunan tersebut bukan hanya sebatas simbol, melainkan juga berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Salah satu indikatornya adalah percepatan operasional Bandara VVIP IKN untuk kepentingan umum.

 

“Kalau bandara mulai dibuka untuk layanan komersial, tentu dampaknya bukan hanya untuk urusan kenegaraan, tapi juga untuk mendongkrak konektivitas dan ekonomi masyarakat lokal,” katanya.

 

Meski memahami adanya kegelisahan atas pembengkakan anggaran proyek IKN, Hamas meminta semua pihak untuk tidak menjadikan persoalan biaya sebagai alasan menggugat ulang lokasi ibu kota. Baginya, realita lapangan harus menjadi tolok ukur yang objektif dalam menilai kemajuan pembangunan.

 

Ia mengingatkan bahwa kebijakan berskala nasional semestinya tidak diukur dari kepentingan sesaat atau tarik-menarik kepentingan politik tertentu. Sebaliknya, semua pihak diminta untuk kembali melihat arah besar pembangunan Indonesia ke depan. (adv/sky)

 

Komentar