Hamas : Tegaskan Pemindahan IKN ke Kaltim Sudah Sesuai Aturan

  • Jumat, 1 Agustus 2025

WARTA-DIGITAL.COM SAMARINDA - Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menyikapi secara terbuka usulan DPP Partai NasDem yang meminta Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kaltim.

 

 

Menurutnya, usulan itu sah dalam konteks demokrasi sebagai bentuk opini politik. Namun ia mengingatkan bahwa penetapan lokasi IKN di Kaltim sudah memiliki landasan hukum yang kuat dan prosesnya kini terus berjalan.

 

“Itu opini politik yang boleh saja disampaikan. Tapi sebagai Ketua DPRD Kaltim, saya menekankan bahwa pemindahan IKN ke Kaltim telah diatur melalui regulasi resmi dan masih berlangsung sesuai tahapan,” jelas Hasanuddin.

 

Hasanuddin menilai pendanaan yang terus dikucurkan oleh pemerintah pusat menjadi bukti bahwa pembangunan IKN masih menjadi prioritas nasional. Ia menyebut bahwa besarnya pembiayaan menunjukkan komitmen berkelanjutan dari negara.

 

“Pembiayaan dari pemerintah juga masih cukup besar menurut kami. Artinya, tidak ada tanda-tanda pembangunan ini akan dihentikan,” ujarnya. Ketua DPRD Kaltim itu juga menyoroti perkembangan lain yang positif, yakni rencana pengoperasian Bandara VVIP IKN secara komersial. Ia menyebut langkah tersebut akan membuka manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Kaltim, tidak hanya untuk keperluan administratif IKN. (adv/sky/dprd kaltim)

 

 

Komentar