Dua Raperda Strategis Jadi Bahasan dalam Rapat Paripurna ke‑23 DPRD Kaltim

  • Selasa, 15 Juli 2025

WARTA-DIGITAL.COM SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menyelenggarakan Rapat Paripurna ke‑23 di Gedung Utama B Kompleks DPRD pada Senin, 14 Juli 2025. Agenda utama rapat ini adalah membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup  .

 

 

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, dengan kehadiran 31 anggota DPRD. Dari pihak eksekutif hadir Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat, drh Arief Murdiyatno  .

 

Dalam sambutannya, Arief menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif Raperda Penyelenggaraan Pendidikan. Pemerintah melihat Raperda tersebut sebagai fondasi penting untuk meningkatkan mutu pendidikan serta mengembangkan sumber daya manusia yang kompeten, sejalan dengan visi Kaltim untuk mencetak “Generasi Emas”  . Ia juga menekankan kesiapan pemerintah provinsi menerima masukan dari DPRD maupun masyarakat guna menyempurnakan isi Raperda.

 

Setelah itu, rapat berlanjut ke sesi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penjelasan Gubernur mengenai Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Raperda ini dianggap strategis karena berkaitan langsung dengan upaya menjaga keseimbangan lingkungan ditengah pesatnya pembangunan di Kaltim, terlebih menjelang hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN)  .

 

Kedua Raperda ini akan dilanjutkan pembahasannya dalam tahap kerja panitia khusus DPRD bersama tim pemerintah provinsi. Diharapkan regulasi yang dihasilkan nanti bersifat implementatif dan berkelanjutan. (adv/sky)

 

Komentar