- Indonesia, Samarinda
WARTA-DIGITAL.COM SAMARINDA- Paripurna DPRD Kaltim yang membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030 pada 28 Juli 2025, menyelipkan interupsi yang mengingatkan keharmonisan legislatif dan eksekutif.

Pesan itu disampaikan M. Darlis Pattalongi, sekretaris Komisi IV. Dia menilai kedua lembaga politik itu punya perannya masing-masing sesuai UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan hal itu perlu dijaga agar sinergitas keduanya mengawal pembangunan daerah terwujud.
“Jangan sampai ada pihak yang menghambat kebijakan pembangunan yang berjalan,” katanya. Komunikasi dan koordinasi antarlembaga perlu dieratkan, terutama dalam penyusunan perencanaan hingga pengganggaran sesuai harapan masyarakat. Ditengah persiapan pembahasan APBD 2026, Darlis menekankan Pemprov jangan dahulu menerbitkan kebijakan baru. Apalagi saat ini APBD Perubahan 2025 juga tengah dibahas.
Kalau pun ada kebijakan baru, diingatkannya agar ditangguhkan lebih dahulu sembari menyosialisasikannya. Kata Politikus PAN ini, dengan begitu ada stabilitas dan kelancaran pembahasan agar tak memicu konflik antarlembaga.
“Segala sesuai yang berpotensi merusak sebaiknya ditahan dulu dalam pembahasan APBD 2026,” tegasnya. Koleganya dari partai yang sama, Baharuddin Demmu, menambahkan. Banyak perangkat daerah, kata dia, tak membuka nomenklatur yang sesuai dengan kamus usulan DPRD. Alhasil, ada beberapa pokok-pokok pikiran (pokir) dewan yang berujung tidak bisa direalisasikan. (adv/sky)
Komentar